Daftar Merek dan Harga STB TV Digital Resmi dan Sudah Diverifikasi Kominfo
Berikut 25 daftar merk dan harga STB DVB-T2 yang telah tersertivikasi oleh Kominfo untuk penyiaran TV digital.
POSBELITUNG.CO - Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menjadwalkan penghentian siaran TV Analog atau Analog Switch Off (ASO).
Seperti diketahui, pemerintah akan mematikan siaran TV Analog secara total di seluruh wilayah Indonesia dan menggantinya dengan TV Digital.
Penghentian siaran TV Analog ini akan dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap pertama pada 30 April 2022, termasuk Aceh.
Tahap kedua 25 Agustus 2022 dan tahap ketiga atau paling akhir 2 November 2022.
Oleh karena itu, pemerintah meminta masyarakat untuk segera melakukan migrasi ke siaran TV Digital tanpa harus menunggu waktu penghentian.
Untuk diketahui, siaran TV Digital memberikan kualitas gambar dan suara yang bagus daripada siaran TV Analog.
Untuk mendapatkan siaran TV Digital, masyarakat tak perlu mengganti antena tv atau membeli TV baru, hanya cukup menambahkan Set Top Box jenis DVB-T2.
Set Top Box jenis DVB-T2 berfungsi mengubah sinyal digital menjadi gambar dan suara hingga bisa tertayang ke televisi lama.
Inilah yang memungkinkan pemilik TV biasa alias analog bisa menonton siaran digital tanpa perlu membeli TV Digital baru atau mengganti antena tv.
Namun, untuk perangkat televisi yang telah mendukung teknologi DVB-T2 tak perlu menambahkan STB.
Bagi masyarakat yang ingin menggunakan televisi lama, cukup menambah perangkat STB DVB-T2.
Daftar harga STB DVB-T2
Kominfo melalui situs resminya telah memublikasikan daftar perangkat STB dan televisi digital yang sudah tersertifikasi mendukung siaran TV Digital di Indonesia.
Untuk STB, saat ini terdapat setidaknya 25 merek yang sudah tersertifikasi dan mendukung siaran TV Digital di Indonesia.