Segini Ternyata Besar Gaji Pramugari, Lulus SMA Gaji Sekelas Manager

Segini besaran upah seorang pramugari, bisa mencapai angka belasan juga rupiah. Simak ulasannya

Penulis: Fitri Wahyuni | Editor: Evan Saputra
tribunnews.com
Segini besaran gaji seorang pramugari 

BANGKAPOS.COM -- Cantik, harum, rapi, cekatan, dan menjadi pusat perhatian, itulah seorang pramugari.

Selalu tampil cantik dan memesona setiap saat, siapa yang tak mengidam-idamkan pekerjaan tersebut.

Belum lagi bonus dapat terbang ke berbagai sisi daerah Tanah Air, menjadikan seseorang yang memiliki hobi traveling sangat mengidolakan pekerjaan sebagai pramugari.

Tak sampai di situ, gaji yang ditawarkan pun disebut-sebut dapat membuat kantong tebal dalam waktu yang singkat.

Lantas berapa sebenarnya gaji dari seorang pramugari pada maskapai Indonesia?

Dilansir dari kanal YouTube Heksa Putrie, seorang pramugari senior yang telah melalang buana dengan jam terbang yang tinggi,

akan membeberkan besaran rupiah yang ia dapatkan selama bekerja sebagai pramugari.

Perlu diketahui, seorang pramugari dibayar berdasarkan jam terbang yang mereka miliki.

Gaji pramugari sendiri terbagi menjadi tiga, yakni pertama gaji pokok.

Gaji pokok adalah upah yang akan didapatkan oleh seorang pramugari setiap bulannya.

Kedua gaji pata atau uang pata, yaitu upah yang dibayarkan setiap kali seorang pramugari terbang, mulai dari awal bekerja sampai dengan selesai bekerja.

Baca juga: Harga Bando Nagita Slavina Bikin Syok, Bisa Buat DP Rumah hingga Bisaa Buat Bayar Utang

Baca juga: Dikira Sedang Layani Suami saat Mati Lampu, Ibu Muda Syok Saat Tahu Ternyata Sosok Ini

Upah ini akan mulai dihitung sejak roda pesawat bergerak mundur meninggalkan tempat parkir menuju landasan pacu, hingga pesawat kembali parkir.

Ketiga yakni gaji jam terbang, upah ini diberikan berdasarkan seberapa rajin seorang pramugari terbang.

Semakin sering seorang pramugari terbang, maka akan semakin besar upah yang akan didapatkan.

Lantas berapa gaji pokok seorang pramugari?

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved