Bansos
Info Bansos: Begini Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah atau Gaji (BSU) Cair Setelah Lebaran
Bagaimana cara mengecek status penerima BSU atau subsidi gaji. Bagi kamu yang menunggu pencairan, yuk cek lebih dahulu dengan cara berikut ini.
Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
BANGKAPOS.COM - Bagaimana cara mengecek status penerima BSU atau subsidi gaji. Bagi kamu yang menunggu pencairan, yuk cek lebih dahulu dengan cara berikut ini.
Pemerintah akan mencairan bantuan subsidi gaji (BSU) usai lebaran.
Itu artinya dalam bulan ini, uang sebesar Rp1 juta yang dijanjikan pemerintah akan segera masuk ke rekening.
Bagi kamu yang merasa berstatus sebagai karyawan dan terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan, kamu bisa mengecek apakah kamu mendapatkan BSU atau tidak.
Berikut ini panduan:
Cek Status Penerima Bantuan Subsidi Upah atau Gaji (BSU)
- Login bsu.kemnaker.go.id
- Daftar Akun
- Kemudian login ke akun Anda
- Lengkapi Profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi
- Cek Pemberitahuan
Setelah itu, Anda akan mendapatkan notifikasi tentang status penyaluran BSU
Baca juga: Tak Kunjung Pulang ke Indonesia, Masa Lalu Ayah Atta Halilintar di Organisasi Terlarang Kini Terkuak
Baca juga: PPKM Berlanjut dan Kisah Sri Mulyani Indrawati Alami Gejala Saat Terkena Covid-19 di Amerika Serikat
Baca juga: 113 Peserta Ikuti Seleksi Komcad TNI AD di Korem 045/Garuda Jaya
Kriteria Penerima BSU Tahun 2022
Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada karyawan atau buru habis lebaran.
Tiap karyawaan akan menerima uang sebesar Rp1 juta.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220209-bansos-pkh-rp-10-juta-untuk-pemilik-ktp-berciri-seperti-ini.jpg)