JS 'Istri Durhaka', Lebih Memilih Jadi Pemuas Nafsu Pak Kades & Pergi dari Rumah, Camat Lakukan ini
JS meninggalkan suami sahnya berinisial HS, setelah foto aibnya tidur bareng Kades Perdamean beredar luas di tengah masyarakat Desa Perdamean...
BANGKAPOS.COM -- JS, istri yang lebih memilih jadi pemuas nafsu pak Kades Perdamean berinisial THS kini dikabarkan sudah tidak ada lagi di rumahnya.
Dilaporkan, JS meninggalkan suami sahnya berinisial HS, setelah foto aibnya tidur bareng Kades Perdamean beredar luas di tengah masyarakat Desa Perdamean, Kecamatan Tanjungmorawa, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara ( Sumut ).
Sampai saat ini, HS tak tahu dimana istrinya itu.
Namun demikian, HS sudah tak tahan lagi dengan sikap istrinya tersebut.
Gegara masalah ini, HS pun diminta sang anak segera menceraikan JS.
Baca juga: Bacaan Doa Pengusir Jin dan Setan dari Rumah Sesuai Ajaran Agama Islam, Lengkap dengan Terjemahannya
Baca juga: Luna Maya Kenakan Barang Branded, Jam Tangan Bling-bling Seharga Satu Rumah, Dijuluki si Queen
Baca juga: Masa Lalu Ayahnya Dinilai Terkait Organisasi Terlarang dan Tak Mau Pulang ke Indo, Atta Buka Suara
Baca juga: Sosok Mantan Suami Iqlima Kim Akhirnya Muncul ke Publik, Merasa Difitnah Hotman Paris dan Ancam ini
Baca juga: Makanlah Buah Ini Beserta Bijinya, Masalah Anda dalam Hubungan Suami Istri Bisa Teratasi
"Anak ku saat itu belum tahu (ibunya selingkuh). Barulah kemarin itu dapat lagi foto di HP istriku mereka (JS dan THS) sedang tidur," kata HS berusaha menahan tangis.

Sementara itu, Camat Tanjungmorawa, Marianto Irawadi mengatakan sudah memanggil dan mencari THS, Kades Perdamean yang dituding tiduri bini orang.
Sayangnya, THS memilih mangkir memenuhi panggilan Camat Tanjungmorawa.
Bahkan, keberadaan THS tak tahu lagi dimana.
THS menghilang seiring kepergian JS, selingkuhannya.
"Enggak tahu dia kemana. Kami pun sudah cari di rumahnya, tapi enggak ada," kata Marianto.
Ia mengatakan, dirinya pun sudah berupaya menghubungi nomor selular THS.
Sayangnya, kepala desa yang baru saja memenangkan Pilkades Deliserdang 2022 kemarin tak kunjung bisa dihubungi.
Baca juga: Pose Luna Maya Berbalut Balenciaga dari Kepala Hingga Kaki, Ternyata Harganya Bikin Tercengang
Baca juga: Bacaan Doa Pengusir Jin dan Setan dari Rumah Sesuai Ajaran Agama Islam, Lengkap dengan Terjemahannya
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Baca juga: Bacaan Doa dan Amalan Mustajab Meminta Jodoh Baik untuk Laki-laki Maupun Perempuan
Padahal, kata Marianto, dia ingin mengklarifikasi isu tak sedap yang sudah terlanjur beredar luas di masyarakat.

"Kami mau tanya sama dia bagaimana kejadian sebenarnya. Apalagi kasusnya sudah dilaporkan ke polisi," kata Marianto.
Karena kasus dugaan perzinahan ini sudah dilaporkan ke Polresta Deliserdang, Marianto pun mendorong agar penyidik Sat Reskrim Polresta Deliserdang bisa segera menindaklanjuti laporan HS, suami sah dari JS.
"Karena kasusnya sudah dilaporkan ke polisi, kita harapkan supaya kasus yang di kepolisian cepat ditindaklanjuti," ucap Marianto.
Senada disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Deliserdang, Khairul Azman.
Katanya, ia sudah meminta Camat Tanjungmorawa memanggil THS, Kepala Desa Perdamean.
"Kecamatan sudah kami suruh untuk memanggilnya. Nanti hasilnya akan diberikan kepada kami," kata Khairul.

Guna mencari keberadaan THS, Tribun-medan.com sempat mencarinya ke kantor desa.
Baca juga: Diberi Surprise, Gading Marten Mendadak Unggah Foto Gisel di Instagram, Ada Apa?
Baca juga: Doa Pendek ini Sungguh Dahsyat, Hajat Terkabul dan Hutang Lunas, Diamalkan Yuk
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari
Baca juga: Dahsyatnya Doa Pendek ini, Sangat Dibenci Setan, Sampai-sampai Tak Berani Lagi Goda Manusia
Namun, pegawai kantor desa menyebut THS sudah tidak masuk kantor.
"Hari ini enggak masuk kantor. Nomor HP nya pun mati. Tidak tahu dimana bapak itu," kata pegawai kantor Desa Perdamean.
Diketahui, THS meraih suara terbanyak pada Pilkades Deliserdang 18 April lalu.
THS bakal dilantik untuk periode ke 3 karena saat ini sudah menjabat dua periode atau kurang lebih 12 tahun.
(*/ )
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com