Dosen IAIN SAS Bangka Belitung Terpilih Jadi Pengurus Asosiasi Mahupiki

Dalam beberapa waktu dekat ini DPP Mahupiki akan segera datang untuk melantik DPD Mahupiki Babel.

Penulis: Iklan Bangkapos | Editor: Novita
IST/Dokumentasi IAIN SAS Babel
IAIN SAS Babel 

BANGKA - Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Mahupiki)  pada mulanya bernama Asosiasi Pengajar Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia (Aspehupiki) sejak 1986.

Setelah itu, pada tahun 2008 terjadi perubahan nama Asosiasi profesi akademisi Hukum Pidana dan Kriminologi ini, didasarkan atas kebutuhan untuk mengakomodir kepesertaan dari para praktisi hukum pidana, menjadi Mahupiki. (sumber: https://mahupiki.org/about/)

Berdasarkan mandat yang diberikan oleh oleh DPP Mahupiki Pusat kepada Faisal untuk segera membentuk kepengurusan daerah sejak Desember 2021 kemarin, baru bisa diadakan pada Bulan Mei 2022.

Pada rapat perdana yang diselenggarakan di Fakultas Hukum UBB dengan agenda musyawarah calon DPD Mahupiki Babel, musyawarah dilaksanakan secara daring dan luring.

Musyawarah perdana yang dilakukan Fakultas Hukum UBB bersama FH Pertiba, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS Bangka Belitung, serta praktisi hukum dari berbagai profesi advokat, polisi, dan jaksa, berhasil membentuk pengurus inti Dewan Pengurus Daerah Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi (DPD Mahupiki) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masa bakti 2022-2026. 

Pada agenda, ada penyampaian sambutan dari penerima mandat, sambutan Dekan Fakultas Hukum UBB, selanjutnya penjelasan mengenai pendaftaran Mahupiki dan rembuk pembentukan kepengurusan.

Setelah berdiskusi panjang melaui daring dan luring, dari para peserta yang hadir ditunjuklah Rio Armanda Agustian sebagai ketua didampingi Yang Meliana sebagai sekretaris, dan Reski Anwar sebagai bendahara,

Komposisi kepengurus inti DPD Mahupiki Babel ini mewakili unsur FH UBB, Fakultas Syariah dan Ekonomi Islam IAIN SAS Babel, serta FH Pertiba dan Praktisi Hukum. Dalam beberapa waktu dekat ini, DPP Mahupiki akan segera datang untuk melantik DPD Mahupiki Babel.

Dosen FSEI IAIN SAS Bangka Belitung, Reski Anwar SH MM ditunjuk sebagai pengurus inti DPD Mahupiki Babel. Melalui sasmbungan telepon,  Kamis (12/5/2022), dia menyampaikan ucapan terima kasih telah diberi kepercayaan untuk jadi pengurus inti dari sebuah organisasi yang cukup besar di republik ini.

Sebab dari sekian peserta, dirinyalah bisa terpilih dan juga satu-satunya Dosen Hukum Pidana dari IAIN SAS Bangka Belitung. Padahal banyak akademisi dan paktisi dari berbagai kampus dan profesi yang belum dipilih. Namun tidak menyurutkan semangatnya untuk terus belajar dan bersinergi dengan rekan sejawatnya yang lain.

Sinergisitas terbentuknya Kepengurusan ini, dapat menunjang giat keilmuan di bidang hukum pidana dan kriminologi di berbagai kalangan civitas akademika, serta peranan publik dari adanya Mahupiki Babel ini akan sangat dinantikan masyarakat.

Uutamanya, dalam hal memberikan perhatian serius dalam perkembangan hukum, dengan disertai upaya yang bersifat solutif atas penegakan hukum pidana di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. (*)

Penulis: Ayaknan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved