Ini Golongan ASN yang Tak Perlu Lagi Ngantor, Kerja Bisa dari Mana Saja yang Penting Beres
Pemerintah sedang mempersiapkan penerapan sistem kerja dari mana saja atau WFA hingga regulasinya.
Namun, bagi ASN yang tugas dan fungsinya di unit kerja yang bersinggungan langsung dengan publik dan membutuhkan kehadiran fisik, akan tetap bekerja seperti biasanya atau WFO untuk memastikan layanan publik terlaksana dengan baik.
"Contohnya untuk ASN yang jadi tenaga medis, pemadam kebakaran, Satpol PP, awak kapal patroli Bakamla, dan pengawas perikanan KKP, Traffic Warden, Polisi Hutan, petugas pemasyarakatan Kumham kan harus hadir atau WFO," terang Satya.
Sehingga, tidak semua ASN bisa bekerja dengan sistem WFA, dan hal ini perlu kajian yang mendalam dan komprehensif.
Termasuk juga terkait tunjangan-tunjangan bagi ASN yang kemungkinan besar perlu disesuaikan.
"Walaupun dalam pelaksanannya tunjangan kinerja akan dibayarkan sesuai dengan kinerja dan kehadiran serta tunjangan lain-lain tetap diberikan," ujar Satya.
Kendati demikian, penerapan WFA tersebut perlu dikaji apakah diperlukan tunjangan lain yang bisa mendukung proses pemanfaatan Teknologi Informasi dan Komunikasi dalam penerapan WFA bisa optimal oleh ASN.
Pemantauan kinerja ASN
Satya menjerlaskan, untuk menjamin kehadiran saat WFA, nantinya ASN akan dipantau lewat aplikasi Location Based Presence.
Aplikasi tersebut telah dikembangkan oleh berbagai kementerian atau lembaga dan instansi saat pandemi.
Sementara itu, terkait kinerja ASN berpedoman pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 8 Tahun 2021 tentang Sistem Manajemen Kinerja Pegawai Negeri Sipil.
"Saya menggarisbawahi bahwa ASN tusi-nya (tugas dan fungsinya) macam-macam. Beberapa ada yang bisa secara mudah bekerja secara remote atau WFA," ujar Satya.
"Tapi ada juga yang tusi-nya membutuhkan kehadiran fisik, yang itu tetap harus hadir atau membutuhkan kajian lebih lanjut," lanjut dia.
Terakhir, Satya menerangkan, untuk masalah unit mana saja yang bisa melakukan WFA, sekali lagi hal itu perlu dikaji lebih lanjut.
Ide Menkeu Sri Mulyani
Jauh sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pernah mengungkapkan ide untuk menerapkan sistem kerja dari mana saja bagi PNS yang berada di lingkungan Kementerian Keuangan.