Berita Sungailiat
Sehari Jabat Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin Datangi Kawasan Hutan Lindung Pantai Bedukang
Rombongan lebih dulu mendatangi lokasi tambang yang memang mengarah ke bibir pantai dan masuk dalam kawasan hutan lindung pantai.
Penulis: deddy_marjaya | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Baru sehari menjabat sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin langsung mendatangi kawasan Hutan Lindung Pantai (HLP) Bedukang Desa Deniang, Kecamatan Riausilip, Kabupaten Bangka, Jumat (13/5/2022) sore.
Pasalnya, Ridwan Djamaluddin mendapatkan informasi bahwa kawasan tersebut dirambah, baik oleh tambang sekala besar, tambak udang, kebun, dan didirikan bangunan permanen
"Ini tugas pertama saya menyikapi laporan masyarakat soal penambangan ilegal di kawasan hutan lindung dan mendekati bibir pantai. Saya datang sebagai gubenur walapun tugas melekat sebagai Dirjen Minerba," kata Ridwan Djamaludin.
Dalam kunjungan tersebut, Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin, didampingi oleh Sekda Provinsi Babel, Naziarto, Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan, beserta jajaran, jajaran Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, Kehutanan, Satpol PP Babel dan Satpol PP Bangka, serta aparat lainnya.
Rombongan lebih dulu mendatangi lokasi tambang yang memang mengarah ke bibir pantai dan masuk dalam kawasan hutan lindung pantai. Namun, di lokasi tidak lagi ditemukan aktivitas.
Ridwan mendapatkan penjelasan, bahwa beberapa hari lalu saat didatangi oleh Sat Reskrim Polres Bangka maupun Dit Krimsus Polda Kepulauan Bangka Belitung, pemilik tambang diketahui sudah membongkar alat tambang.
Saat ini, di lokasi hanya ditemukan pondok pekerja tanpa penghuni. Setelah berbincang, Ridwan menanyakan lokasi tambak udang yang informasi juga masuk dalam kawasan Hutan Lindung Bedukang.
Rombongan kemudian menuju lokasi yang berjarak sekitar 5 kilometer dari lokasi tambang yang didatangi.
Saat tiba di lokasi, sempat tertahan karena dipasang portal dan digembok. Tak lama, seorang yang mengaku pengurus membuka kunci portal sehingga rombongan bisa masuk.
Ridwan mendapatkan penjelasan dari pengurus tambak, bahwa tambak memang sempat berjalan dan panen. Namun sudah 2 bulan tidak beroperasi. Sedanngkan soal izin dan lainnya, ia tidak mengetahui dan merupakan urusan pemilik tambak.
Menurut Ridwan, apapun alasannya, penambangan di kawasan hutan lindung tidak boleh terjadi lagi.
Pihak kepolisian, dalam hal ini jajaran Polda Kepulauan Bangka Belitung dan Polres Bangka, sudah bertindak, sekaligus untuk jangka panjang tidak terjadi lagi.
Para pelaku yang disebut-sebut terlibat juga akan dicari. Sebelum dilakukan proses hukum yang panjang, akan dibicarakan baik-baik.
"Kalau terlibat berhenti lah. Kalau tidak terlibat, jangan terlibat, karena memang akan menguras enegi kita untuk menata itu," tegas Ridwan
Selain itu, lanjutnya, pihaknya juga menerima fakta bahwa di kawasan Hutan Lindung Pantai Bedukang ditemukan adanya aktivias tambak udang dalam kawasan. Itupun harusnya tidak perlu terjadi. Hal ini akan dibahas dan dibicarakan untuk diatasi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220315-Pj-Gubenur-Babel-Ridwan-Djamaluddin-Tinjau-Kawasan-Hutan-Lindung-Bedukang.jpg)