Berita Pangkalpinang
Harga Minyak Goreng Mulai Turun, Pengamat Sebut Keran Ekspor CPO Harus Segera Dibuka
Presiden Joko Widodo telah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) lalu.
Penulis: Andini Dwi Hasanah | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Presiden Joko Widodo telah resmi melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis (28/4/2022) lalu.
Larangan ekspor itu berlaku untuk semua produk baik itu CPO, RPO, RBD Palm Olein, Pome dan used cooking oil.
Larangan ekspor itu diharapkan dapat menurunkan harga minyak goreng di pasaran.
Harga jual minyak goreng di pasar Pangkalpinang hari ini Senin, (17/5/2022) terpantau turun hingga Rp3.000 untuk kemasan satu liter.
Sebelumnya harga minyak goreng di pasar Pagi Pangkalpinag untuk jenis fortune kemasan yakni Rp24.000 perliter sedangkan saat ini turun menjadi Rp21.000 perliter.
Dosen Manajemen Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung (UBB) Ari Agung Nugroho menilai turunnya harga minyak goreng dipasaran memang sangat baik.
Namun menurutnya, kebijakan ini sebenarnya kurang rasional dan ada berbagai dampak negatif yang bisa disebabkan. Ia pun memperkirakan bahwa kebijakan larangan ekspor ini tidak akan banyak mengubah situasi.
"Kebijakan ini tidak akan mengubah banyak kondisi. Pasokan pasti berlimpah tapi tidak berarti murah. Saya memperkirakan penurunan harga tidak akan sangat tajam, minyak goreng akan tetap mahal," sebutnya kepada Bangkapos.com, Rabu (18/5/2022).
Ari menegaskan, kerana ekspor CPO Harus segera dibuka oleh pemerintah tidak bisa lagi ditahan.

Menurutnya, kebijakan larangan ekspor CPO dan produk turunannya itu tidak serta merta dapat menurunkan harga minyak goreng. Ia bahkan menilai hal ini dapat berefek pada kurangnya pasokan tandan buah segar (TBS) di sektor hulu.
"Permintaan TBS menjadi turun, harga di tingkat petani anjlok, petani dikhawatirkan enggan menanam atau memproduksi TBS lagi nantinya, karna panen banyak tapi sedikit perusahaan yang ingin menerima," tegasnya.
Pasokan 20 persen dari total ekspor CPO untuk kebutuhan minyak goreng lebih dari cukup. Sehingga menurut dia, tidak tepat apabila pelarangan total ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng dilakukan.
Selain itu, menurut Ari harga minyak goreng belum tentu turun dengan adanya kebijakan tersebut.
"Belum tentu harga akan otomatis turun kalau tidak dibarengi dengan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) di minyak goreng kemasan," kata Ari.
(Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah)