Gosip Selebritis
Wanda Hamidah Dilaporkan Mantan Suami Terkait Dugaan Perusakan, Polisi Ungkap Pemicunya
Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya atas dugaan kasus perusakan dan penghinaan
BANGKAPOS.COM - Artis Wanda Hamidah dilaporkan mantan suaminya, Daniel Patrick Schuldt Hadi, ke Polres Metro Depok.
Wanda Hamidah dilaporkan Daniel atas dugaan kasus perusakan dan penghinaan yang dilakukan pada Minggu (15/5/2022).
“Kami bersama Bang Sandy Arifin telah melaporkan dugaan memaksa masuk pekarangan orang lain tanpa seizin pemilik yang diduga telah melakukan perusakan dan juga ada kata-kata penghinaan di situ,” kata kuasa hukum Daniel, Vicky Alexander Arifin, di Polres Metro Depok, Selasa (17/5/2022).
Baca juga: Inilah Ciri Wanita Sedang Birahi, Para Suami Wajib Tahu Jika Istri Sudah Lakukan Ini
Baca juga: Ini Trik Agar Istri Mau Berhubungan Melayani Suami Tanpa Terpaksa Meski Sudah Usia Lanjut
Baca juga: Curiga Medina Zein Bipolar, Denise Chariesta Datang Jenguk ke Bandung, Hasilnya?
“Kejadiannya hari Minggu tanggal 15 (Mei 2022),” lanjut Vicky.
Vicky mengatakan, akibat Wanda Hamidah memaksa masuk pekarangan, kaca rumah Daniel rusak.
Pihaknya telah menyerahkan seluruh bukti untuk menguatkan laporan yang diajukan ke Polres Metro Depok.
“Ada beberapa bukti video dan juga saksi yang sudah dihadirkan hari ini,” lanjut Vicky.
Sementara Kasatreskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno membeberkan motif dari peristiwa itu terjadi.
Pemicu perseteruan antara Wanda Hamidah dengan mantan suaminya adalah terkait hak asuh anak.
Menurut penuturannya, terlapor, Wanda sudah melakukan janji temu dengan sang mantan suami untuk mengembalikan hak asuh anak mereka.
Ketika Daniel mengantarkan sang anak, Wanda justru sedang tidak berada di rumah.
Alhasil, ia kembali membawa pulang anaknya.
Baca juga: Dea Onlyfans Hamil Saat Jalani Proses Hukum Kasus Pornografi: Jangan Dibesarkan
Lantaran sang anak dibawa pulang kembali oleh ayahnya, Wanda Hamidah pun tak terima dan langsung mendatangi rumah Daniel.
Dan saat itulah Wanda diduga melakukan pengrusakan dan penghinaan.
"Terlapor sudah janjian dengan pelapor untuk mengembalikan hak asuh anak pada minggu malam kejadian.
Sudah diantarkan, tapi terlapor tidak ada, kemudian dibawa kembali oleh pelapor.
Kemudian si terlapor ini menyusul ke rumah pelapor dan melakukan yang tadi saya sampaikan di rumah pelapor," beber Yogen.
Polres Metro Depok telah menerima laporan Daniel Patrick.
Yogen mengatakan ke depannya, ia akan memanggil sejumlah saksi untuk menyelidiki kasus tersebut.
Termasuk, memanggil Wanda Hamidah sebagai terlapor.
“Proses kami lanjutkan terus dengan memanggil saksi lain serta terlapor. (Hubungan antara pelapor dan terlapor) suami istri. Terlapor WH ( Wanda Hamidah),” tutur Yogen.
(TribunnewsBogor.com/TribunStyle.com)
