Sabtu, 9 Mei 2026

Bacaan Niat

Tata Cara dan Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar Saat Sedang Bepergian

Tata Cara dan Niat Sholat Jamak Takhir Dzuhur dan Ashar Saat Sedang Bepergian

Tayang:
Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
Tribun Sumsel
ilustrasi niat sholat jamak takhir dzuhur dan ashar 

“Dari Anas ra, ia berkata, “Apabila Rasulullah SAW berangkat menuju perjalanan sebelum tergelincir matahari, beliau akhirkan shalat zhuhur ke waktu ‘ashar. Kemudian beliau berhenti untuk menjamak shalat keduanya. Dan jika matahari tergelincir sebelum ia berangkat, maka beliau shalat Zhuhur terlebih dahlu kemudian naik kendaraan.” (HR. Bukhari)

Sholat  fardhu yang yang boleh dijamak yaitu : Shalat zhuhur dijamak dengan aashar dan sholat maghrib dijamak dengan ‘isya.

Adapun sholat shubuh tidak boleh dijamak dengan sholat lainnya dan tetap dilaksanakan pada waktunya sendiri, walaupun dalam kendaraan.

Demikian pula shalat ashar tidak boleh dijamak dengan isya ataupun maghrib.

Sementara jenisnya ada dua yakni sholat jamak taqdim dan sholat jamak takhir.

Sekali lagi, pada artikel ini kita akan membahas khusus mengenai sholat jamak takhir.

Syarat Menjamak Sholat

Sebelum sampai ke syarat sholat jamak takhir dzuhur dan ashar, ada baiknya kita memahami mengenai syarat menjamak sholat.

Menjamak shalat hukumnya mubah, artinya diperbolehkan menjamak bagi orang-orang yang memenuhi syarat-syarat sebagai berkut:

Pertama, musafir atau dalam perjalanan, dengan jarak minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar ulama).

Kedua, bukan dalam perjalanan maksiat. Ketiga, dalam keadaan ketakutan, seperti sakit, hujan lebat, angin topan atau bencana alam lainnya.

Syarat ketiga berlaku bagi orang yang senang melaksanakan shalat berjama’ah di masjid.

Jenis Sholat jamak

Selain itu, pahami pula bahwa sholat jamak terbagi dua bagian, yaitu: Jamak Takdim dan Jamak Takhir.

Khusus terkait sholat jamak takhir, maka pengertiannya adalah  adalah mengumpulkan dua sholat fardhu untuk dikerjakan secara bersama-sama pada waktu sholat yang kedua.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved