Berita Pangkalpinang
Dituding Lakukan Gratifikasi, Molen Siap Digantung dan Sumpah Pocong
Suparlan melaporkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menerima sejumlah uang dari dirinya.
Penulis: Cepi Marlianto |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Wali Kota Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung, Maulan Aklil membantah keras semua tuduhan yang dilayangkan oleh mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pangkalpinang, Suparlan Dulaspar.
Suparlan melaporkan diri ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena telah menerima sejumlah uang dari dirinya.
Dimana Suparlan melapor ke KPK pada 7 Maret 2022 lalu karena telah menerima uang fee atau biaya pembebasan tanah rencana pembangunan Jalan Kerabut-Selindung dan rencana pembangunan Jalan Lingkar Timur dari pihak ketiga pada tanggal 29 Desember 2021 sebesar Rp50 juta.
Bahkan Molen sapaan akrab Maulan Aklil mengaku siap digantung dan disumpah pocong apabila benar melakukan tindakan yang ditudingkan oleh Staf Ahlinya itu.
"Demi Allah saya tidak pernah melakukan apa yang dituduhkan itu. Saya siap digantung dan siap disumpah pocong," tegas Molen kepada Bangkapos.com, Jumat (20/5/2022) petang.
Molen mengatakan, dirinya tidak akan tinggal diam atas segala tuduhan yang dilontarkannya pegawainya itu. Di mana saat ini dirinya akan segera melakukan tindakan tegas dengan menempuh jalur hukum.
Menurutnya, apa yang dituduhkan oleh Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia pada Sekretariat Daerah Kota Pangkalpinang itu sangat merugikan dirinya dan merusak nama baiknya.
"Secara hukum ini harus kita tempuh secara hukum karena telah merusak nama baik saya. Tetapi ingat, secara hukum harus ditegakkan dan ditegaskan karena ini menyangkut nama baik kami sekeluarga. Biar lah untuk pencemaran nama baik ini saya serahkan kepada pihak hukum dan pengacara kami pak Iwan Prahara," katanya.
Mantan Pj Bupati OKU Timur ini mengaku, hal seperti itu merupakan sesuatu hal yang biasa bagi dirinya sebagai politikus.
Itu juga sudah risiko dirinya menjadi seorang kepala daerah. Intrik di dunia politik pasti akan ditemui apalagi mendekati kontestasi pemilihan umum pada tahun 2024 mendatang.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini mengibaratkan menjadi publik figur harus bersedia menerima konsekuensinya.
"Ya begitulah risiko mungkin pekerjaan wali kota risiko menjadi publik figur, apalagi politik ini. Jadi jangan mau tinggal di pinggir pantai kalau tidak mau kena ombak dan angin kencang, kira-kira seperti itu," ungkapnya.
Molen juga turut menanyakan, kepada Suparlan yang terkesan berubah-ubah dalam memberikan pernyataan kepada media. Dimana di dalam surat yang beredar tersebut yang telah dia baca tertulis nama dirinya, namun beberapa waktu lalu dalam berita yang dimuat media lokal menyebutkan bahwa Yasin yang merupakan aparatur sipil negara (ASN) yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pertanahan di Dinas PUPR.
"Tadi saya dengar malah ada statemen S kepada media sudah membenarkan bahwa itu bukan pak wali kota tetapi ASN. Kok berubah-ubah. Aduan di surat KPK itu nama saya, sekarang dia ngomong tidak. Ini sebenarnya ada apa," ungkapnya.
Perihal nilai proyek, Wako sendiri tak mengetahui nilainya. Padahal yang melakukan pembebasan lahan ada pengguna anggaran (PA) yakni Dinas PUPR itu sendiri.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220420_wali-kota-pangkalpinang-maulan-aklil-molen.jpg)