Berita Bangka Tengah
Virus PMK Merebak, Peternak Sapi di Koba Pilih Kosongkan Kandang, Tak Beli Stok buat Iduladha
Ia bercerita, pernah beberapa waktu lalu dirinya mendatangi langsung penyuplai sapi dari Lampung dan membeli puluhan ekor sapi.
Penulis: Arya Bima Mahendra | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Merebaknya virus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang menyerang sapi, membuat para peternak yang ada di Koba, Kabupaten Bangka Tengah, kelimpungan.
Bagaimana tidak, selain mengancam kesehatan hewan ternak, hadirnya virus PMK ini juga mendorong pemerintah membuat berbagai macam regulasi, yang kemudian sangat berdampak terhadap usaha masyarakat.
Seperti yang dirasakan oleh Ahmad (40), pemilik peternakan sekaligus rumah potong hewan yang berada di Kelurahan Padang Mulia, Koba, Kabupaten Bangka Tengah, yang mengaku pusing bukan main.
Bayangkan saja, peternakan yang biasanya berisi ratusan ekor sapi tersebut, kini hanya tersisa kurang lebih 50 ekor sapi.
Menurut Ahmad, dirinya terpaksa tidak mengambil stok sapi, baik sapi potong untuk kebutuhan sehari-hari, maupun sapi yang memang dipersiapkan untuk kurban Iduladha.
Padahal, setiap menjelang Hari Raya Iduladha dirinya bisa menyetok hingga 300 lebih ekor sapi kurban untuk dijual kepada para pembeli.
"Terakhir kali saya stok sapi kurban adalah sekitar 6 bulan lalu, sebelum ada kabar virus PMK ini. Sejak saat itu saya udah enggak beli lagi, soalnya ribet," kata Ahmad saat ditemui di kandang sapi miliknya, Selasa (24/5/2022).
Ia bercerita, pernah beberapa waktu lalu dirinya mendatangi langsung penyuplai sapi dari Lampung dan membeli puluhan ekor sapi.
Setelah mendapatkan surat rekomendasi bebas PMK dari dokter hewan perusahaan penyuplai sapi tersebut, dirinya pun berangkat dan hendak membawa sapi-sapi tersebut ke Bangka Belitung.
Namun sayangnya, sesampai di Sumatera Selatan, sapi-sapi miliknya ditahan dan tidak bisa melintas dengan alasan surat rekomendasi bebas PMK dari dokter hewan tersebut tidak berlaku.
"Katanya, rekomendasi yang dikeluarkan harus dari dokter hewan pemerintahan provinsi sana (Sumsel, red), sedangkan nunggunya pasti lama," bebernya.
Hal itulah yang kemudian membuat dirinya malas untuk membeli sapi-sapi dari luar daerah dan terpaksa tidak menyetok sapi kurban untuk Iduladha tahun ini.
Sekadar informasi, berdasarkan aturan terbaru, bagi masyarakat yang ingin membeli sapi dari luar daerah, maka harus mendapatkan surat rekomendasi bebas PMK dari dokter hewan di daerah tersebut.
Tak hanya itu, setelah sampai di Bangka Belitung, sapi-sapi itu juga harus dikarantina selama 14 hari di Pangkalpinang. Dan lagi-lagi harus menunggu surat rekomendasi dokter hewan yang menyatakan sapi tersebut sehat, sehingga baru bisa dibawa ke kandang masing-masing peternak.
Kini Akhmad hanya menunggu sapi-sapi yang ada di kandang miliknya habis laku terjual dan berencana baru akan membeli sapi ternak kembali usai Iduladha, atau bisa saja tidak membeli sama sekali sampai tahun depan.