Berita Pangkalpinang

Basarnas Babel Memperluas Pencarian Korban Hilang di Perairan Karang Gading hingga 50 Nm

Selain itu, Tim Basarnas Babel beserta instansi terkait telah menyasar tiga titik lokasi pencarian korban.

Editor: Novita
Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani
Tim Basarnas Babel dan instansi lainnya sedang melakukan penyisiran di area Pantai Koala, Bangka. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) Bangka Belitung beserta instansi terkait masih melakukan proses pencarian terhadap Rusmin (60) Warga Air Itam, Kota Pangkalpinang, yang dilaporkan hilang saat memancing bersama tiga orang rekannya di Perairan Karang Gading, Pasir Padi, Kota Pangkalpinang pada Jumat (27/5/2022) siang.

Korban hilang saat perahu yang ditumpangi bersama rekannya terbalik dihantam ombak. Namun, tiga orang rekannya berhasil menyelamatkan diri menggunakan alat pelampung.

Kaur Basarnas Babel, Danu Wahyudi, mengatakan, proses pencarian korban telah memasuki hari kedua dan diperluas hingga 50 Nautical Mile (Nm) dari titik awal korban di Perairan Karang Gading.

"Sebaran korban ini mengikuti arah arus dan angin jadi belum kita pastikan di mana. Namun pencarian kita lakukan di area 50 Nm," ujarnya.

Selain itu, Tim Basarnas Babel beserta instansi terkait telah menyasar tiga titik lokasi pencarian korban, yakni di Serata Pantai Pasir Padi, Pantai Pukan, dan Pantai Koala, Bangka, untuk memaksimalkan proses pencarian korban.

Sementara itu, KBO Satpolairud Polres Bangka, Iptu M Nurkodri, mengatakan, kondisi cuaca cukup bersahabat sehingga area pencarian akan diperluas hingga ke Perairan Rebo dengan berkoordinasi ke Tim Basarnas Babel.

Ia mengimbau jika para nelayan menemukan indikasi korban atau pun segala sesuatu yang berkaitan dengan peristiwa kecelakaan perahu nelayan kemarin, agar menyampaikan informasi kepada Tim Basarnas Babel beserta segenap instansi terkait.

"Jika ada temuan indikasi korban harap sampaikan kepada instansi terkait seperti Basarnas dan lainnya," kata Danu. (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved