Tribunners

Mewujudkan Pelajar Moderat

Untuk mewujudkan pelajar yang moderat ada 9 nilai yang harus terintegrasi ke dalam setiap mata pelajaran terutama pelajaran pendidikan agama

Editor: suhendri
ISTIMEWA
Asmara Dewi, S.Pd. - Guru Madrasah Ibtidaiyah Negeri 1 Pangkalpinang 

NEGARA kita merupakan negara kesatuan yang terdiri dari beragam agama, budaya, etnis, dan lain sebagainya. Keberagaman tersebut tentunya dimaknai berbeda-beda oleh setiap individu tentang kebenarannya. Hal ini tentunya menjadi potensi konflik atau akan mengalami disintegrasi.

Untuk terhindar dari berbagai konflik tersebut tentunya perlu adanya perekat antara keagamaan dan kebangsaan, terutama perekat untuk ditanamkan pada para pelajar kita yang nantinya akan menjadi penerus bangsa melalui moderasi beragama. Tujuannya adalah untuk menjadikan pelajar Indonesia yang memiliki sikap keberagamaan yang ideal.

Bicara mengenai pelajar moderat berarti masuk dalam bahasan tentang sikap pelajar dalam mengimplementasi nilai-nilai moderasi beragama dalam kehidupannya. Moderasi beragama secara gamblang disebutkan pada Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020 tentang RPJMN 2020-2024. Amanah dari RPJMN tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh semua kementerian/lembaga, termasuk Kementerian Agama RI. Melalui Peraturan Menteri Agama Nomor 18 Tahun 2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Agama Tahun 2020-2024, menegaskan moderasi beragama sebagai prioritas utama yang harus mewarnai semua langkah dan gerak program lembaga-lembaga yang berada di bawah binaan Kementerian Agama.

Moderasi beragama atau yang kita kenal sebagai wasathiyyah adalah moderasi di dalam pemikiran dan pelaksanaan ajaran agama yang dianut atau moderasi sikap dan perilaku keagamaan yang dipraktikkan oleh umat beragama. Untuk membentuk sikap tersebut tidak terlepas dari pengajaran dari nilai-nilai yang terkandung dalam moderasi beragama itu sendiri.

Selain orang tua, guru juga merupakan kelompok yang terlibat secara langsung dalam menginternalisasikan nilai-nilai moderasi beragama ke dalam diri pelajar di seluruh jenjang baik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MA, dan SMK/MAK. Dengan demikian, guru dituntut dapat menciptakan pembelajaran yang berkualitas sehingga melahirkan pelajar-pelajar yang berkarakter.

Untuk mewujudkan pelajar yang moderat ada 9 nilai yang harus terintegrasi ke dalam setiap mata pelajaran terutama pelajaran pendidikan agama dan pendidikan karakter. Nilai-nilai moderasi beragama adalah sebagai berikut:

* Tengah-tengah (Tawassuth)
Nilai moderasi beragama yang pertama adalah tengah-tengah (tawassuth), yaitu nilai yang mengutamakan sifat pertengahan dalam segala hal. Artinya tidak ekstrem kiri dan kanan, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban, menempatkan kehidupan di dunia dan akhirat secara seimbang, menjaga kesimbangan antara ibadah dan sosial, menjaga keseimbangan antara doktrin dan pengetahuan.

* Tegak lurus bersikap proporsional (I'tidal)
Nilai moderasi beragama yang kedua adalah tegak lurus atau bersikap proporsional. Pelajar yang tertanam dengan sikap ini akan menempatkan sesuatu pada tempatnya, pelajar akan bersikap tidak berat sebelah, dan proporsional dalam menilai sesuatu, dan diharapkan dalam menjalan kehidupannya sampai ia dewasa akan tetap berlaku konsisten.

* Toleransi (Tasamuh)
Nilai moderasi beragama yang ketiga adalah toleransi (tasamuh). Penanaman nilai moderasi beragama ini akan menjadikan pelajar kita terbiasa dengan banyaknya perbedaan sehingga akan muncul sikap saling menghormati, baik itu dari keagamaan, suku, ras, golongan, serta menghargai pelaksanaan ritual dan hari besar agama lainnya.

* Musyawarah (asy-Syura)
Nilai moderasi beragama yang keempat adalah musyawarah (asy-Syura). Nilai ini menjadi penting ada dalam diri peserta didik atau pelajar kita karena sikap ini akan menjadikan pelajar kita memiliki kemampuan dalam menyelesaikan urusan secara bersama-sama, bersedia mengakui pendapat orang lain, dan tidak memaksakan kehendaknya kepada orang lain.

* Perbaikan (al-Islah)
Nilai moderasi beragama yang kelima adalah perbaikan (al-Islah). Perbaikan merupakan suatu nilai yang akan menjadi membentuk suatu perubahan yang lebih baik terhadap diri pelajar. Selain itu juga akan muncul sikap lebih mengutamakan kepentingan bersama, dapat menjadi pendamai dalam suatu perselisihan dengan tujuan kebaikan bersama.

* Kepeloporan (al-Qudwah)
Nilai moderasi beragama yang keenam adalah kepeloporan (al-Qudwah). Nilai ini menjadi salah satu bagian penting yang harus ditanamkan kepada pelajar Indonesia. Salah satu sikap yang wajib dimiliki oleh seorang guru atau pendidik adalah sikap keteladanan. Sikap yang dimunculkan oleh seluruh guru akan dijadikan contoh atau teladan bagi pelajar dalam berperilaku atau memulai langkah yang baik bagi diri pelajar sendiri dan kemudian menjadi pelopor dalam kebaikan.

* Cinta tanah air (al-Muwathanah)
Nilai moderasi beragama selanjutnya adalah cinta tanah air (al-Muwathanah). Nilai ini juga menjadi penting agar tumbuh pada diri pelajar sikap menghormati simbol-simbol negara, memiliki rasa persaudaraan sesama serta mengakui kedaulatan negara lain.

* Antikekerasan (al-La'unf)
Nilai moderasi beragama ketujuh adalah antikekerasan (al-La'unf) adalah nilai yang mengutamakan cara damai dalam mengatasi perselisihan dan perbedaan. Menanamkan nilai antikekerasan akan menghindari sikap pelajar yang arogan, tidak main hakim sendiri.

* Ramah budaya (al-Urf)
Terakhir adalah ramah budaya (al-Urf) di mana pelajar ditanamkan sikap bagaimana menghormati adat atau tradisi dan budaya masyarakat setempat, dan mampu menempatkan diri di mana saja berada.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved