Babel Miliki Harta Karun Nomor 2 Terbesar di Dunia, Hercules Mantan Preman Tanah Abang Ikut Mencari

Indonesia saat ini adalah negara penghasil harta karun berupa timah terbesar nomor 2 setelah China, sebagian besarnya ditambang dari Bangka Belitung.

Penulis: Dedy Qurniawan CC | Editor: Dedy Qurniawan
ist/bangkapos.com
Ilustrasi -Hercules eks preman tanah abang dan ponton isap produksi. Hercules garap tambang timah di Bangka Belitung 

Di DKI Jakarta, Hercules selama ini diketahui telah menggeluti bisnis yang jauh dari sektor pertimahan.

Hercules hadir di sektor pertimahan Bangka Belitung membawa bendera CV Timor Ramelau.

Pada Sabtu (28/5/2022) ini , perusahannya resmi mengoperasikan 20 ponton isap produksi (PIP) penambangan pasir timah di perairan Laut Merbau, Temayang, Rias Kelurahan Tanjungketapang Toboali, Bangka Selatan (Basel).

PIP adalah semacam alat atau metode penambangan pasir timah di laut.

Kata Hercules, pengoperasian PIP ini sesuai surat perintah kerja (SPK) dari PT Timah selaku pemilik izin usaha penambangan (IUP).

"Sesuai SPK dari PT Timah, besok PIP kami akan mulai beroperasi di Wilayah Merbau, Temayang dan Rias. Dan wacana itu sudah kami sampaikan kepada internal dan pihak kemanan baik dari Polda, Korem, AL untuk mengamankan pengoperasian PIP tersebut," kata Hercules saat konferensi pers dengan awak media di Rumah Makan (RM) Pagi Sore, Pangkalpinang, Jumat (27/5/2022).

Hercules saat hadir di acara sosialisasi rencana penambangan di Bangka Selatan, Selasa (17/05/2022)
Hercules saat hadir di acara sosialisasi rencana penambangan di Bangka Selatan, Selasa (17/05/2022) (Bangkapos.com / Yuranda)

Hercules, Pemilik CV Timor Ramelau di dampingi Wakil Ketua Astrada Babel, Dorri Setiawan, saat memberikan keterangan pers, Jumat (27/52022). (Bangkapos.com/Anthoni Ramli)    (bangkapos.com)
Hercules mengatakan pro kontra terhadap aktivitas pertambangan merupkan hal yang wajar.

Baginya, yang terpenting adalah CV Timor Ramelau telah mengantongi restu dan legalitas dari PT Timah Tbk.

Ya, perusahaan Hercules disebut adalah mitra PT Timah Tbk.

"Saya datang ke sini (Babel -red), itu dengan hati yang tulus, dengan legalitas yang jelas. Mendapat kepercayaan dari PT Timah yang merupakan bagian dari BUMN," tegasnya.

Hercules berujar, ia telah enam bulan berada di Bangka Belitung (Babel).

Selama itu, Hercules mengaku tidak pernah membawa pengawal.

"Saya di sini (Babel -red) hampir enam bulan. Saya tidak bawa pengawal, melainkan hanya didampingi istri saya," katanya.

Hercules mengatakan, lokasi tambang mereka adalah milik PT Timah selaku pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP).

"CV Timor Ramelau diberikan kepercayaan oleh PT Timah untuk melakukan penambangan di sana," ujarnya.

Pada acara sosialisasi rencana penambangan di Bangka Selatan beberapa waktu lalu,  Hercules menjelaskan, hasil penambangan perusahannya akan dijual ke PT Timah.

"Masyarakat mendukung. Mengenai masyarakat yang terdampak secara langsung oleh aktivitas tambang itu akan diberikan kompensasi," ujarnya.

Kompensasi yang akan diberikan kepada masyarakat berupa sebesar Rp11.000 yang terdiri dari Rp6.000 per kilogram untuk lingkungan masyarakat Merbau dan Temayang dan Rp5.000 per kilogram untuk lingkungan masyarakat Rias.

Kompensasi itu diberikan setiap dua minggu sekali per kepala keluarga secara tunai.

Urusan kompensasi ini akan dikelola Forum Peduli Merbau Bersatu dan Rias Bersatu.

Selain itu, ada pula Rp2,5 juta per bulan untuk nelayan Merbau dan Temayang, serta Rp150 ribu per hari untuk panitia pengawas PIP.

"Kalau masyarakat yang tidak setuju, tidak ada kompensasi," ucapnya.

Sementara itu, Ketua Forum Merbau Bersatu Syarifudin mengatakan, masyarakat mendukung siapapun perusahaan yang ingin berkerja di daerah mereka asalkan kompensasi untuk masyarakat jelas.

"Silakan siapapun asalkan kompensasi jelas. Kalau ada masyarakat di Merbau yang menolak terserah mereka yang penting wilayah kami. Kami yang ngaturnya. Kalau wilayah mereka silakan atur sendiri. Untuk panitia kepengurusan masyarakat setempat," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua RT 03 RW 06, Merbau, Kelurahan Tanjung Ketapang ini.

Baca juga: Inilah 3 Anak Hercules yang Kuliah di Luar Negeri, Bapaknya Kini Bos Tambang Timah di Babel

Wacana Ekspor Timah Disetop

Sementara itu, melansirTribunnews, pemerintah akan melarang ekspor bauksit dan timah mulai tahun ini demi mendorong hilirisasi produk mineral.

Direktur Utama PT. Timah Tbk(TINS), Achmad Ardianto mengaku mendukung inisiatif tersebut.

"Kita dukung kita support tahapan per tahapannya seperti apa. Supaya itu bisa terwujud, hilirisasi seperti apa yang dicita-citakan pak Jokowi," kata Didi sapaan akrabnya saat Media Gathering di Menteng, Jakarta, Rabu(25/5/2022).

Seberapa besar efeknya larangan ekspor tersebut terhadap pendapatan PT. Timah, Didi belum bisa memastikannya.

Dia menyatakan masih wait and see terkait rincian seperti apa nantinya terkait kebijakan tersebut.

"Bisa ya bisa tidak, tergantung tahapan tahapannya seperti apa. Dan kita yakin pemerintah pasti akan mempertimbangkan itu, " kata dia. (*/tribunnews/bangkapos.com/ Dedy Qurniawan)

Sumber: bangkapos.com
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved