Minggu, 26 April 2026

Bansos

KABAR GEMBIRA Bansos Cair Lagi di Bulan Juni 2022, Begini Cara Daftar Dapat Bantuan Sosial

Ada kabar baik di awal Juni. Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial dan di bulan Juni 2022 siap dicairkan.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
Bangkapos.com/Andini Dwi Hasanah
ILUSTRASI Penerima bansos 

BANGKAPOS.COM - Ada kabar baik di awal Juni. Pemerintah kembali mencairkan bantuan sosial dan di bulan Juni 2022 siap dicairkan.

Bansos yang akan cair adalah Kartu Prakerja sampai Bansos Pangan Non Tunai (BPNT) atau Kartu Sembako.

Pencairan bansos ini juga seiring ditambahkannya anggaran bantuan sosial. Menteri Keuangan Sri Mulyani menambah anggaran perlindungan sosial pada 2022 sebesar Rp18,6 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani merincikan seluruh anggaran perlindungan sosial tersebut dimanfaatkan antara lain untuk program keluarga harapan (PKH) sebesar Rp28,7 triliun, program kartu sembako senilai Rp45,1 triliun, dan program kartu prakerja sebesar Rp11 triliun.

Adapun anggaran turut diberikan dalam bentuk BLT desa sebanyak Rp28,8 triliun dan penerima bantuan iuran jaminan kesehatan nasional (PBI JKN) senilai Rp46,5 triliun.

Baca juga: Bocah Ini Menangis Saat Tahu Wanita yang Dinikahi Kakaknya Adalah Guru di Sekolahnya, Ini Sebabnya

Baca juga: Jadi Profesi Incaran, Ternyata Segini Gaji Teller Bank BRI, BNI, BCA dan Mandiri

Baca juga: Pria Tua Nikahi Janda Muda, Anak Diajak Tidur di Kamar Pengantin Saat Malam Pertama, Begini Nasibnya

Serta anggaran tersebut turut ditujukan termasuk untuk perluasan perlindungan masyarakat pada tahun berjalan, antara lain kartu prakerja sebesar Rp9 triliun dan bantuan pendidikan senilai Rp9 triliun.

Bahkan, ada juga bantuan pedagang kaki lima, warung, dan nelayan (PKE) sebesar Rp1,7 triliun serta BLT minyak goreng senilai Rp7,5 triliun.

Dia memastikan seluruh dana tersebut menjadi dampak nyata manfaat APBN untuk masyarakat.

Siapa Penerima Bansos

Warga yang mendapatkan bansos adalah warga yang masuk kriteria dan terdaftar di DTKS.

Bagaimana cara masuk ke dalam DTKS?

Dengan mendaftarakan diri ke Dese/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK yang selanjutnya akan dilaukan musyawarah tingkat desa atau kelurahan.

Kemudian diserahkan kepada Dinas Sosial untuk dilaporkan kepada Bupati/Wali kota hingga diteruskan kepada Menteri Sosial.

Atau mastarakat dapat mendaftarkan secara aktif melalui aplikasi cek bansos yang tersedia di Android milik Kementerian Sosial pada menu Daftar Usulan.

Selanjutnya Menteri Sosial akan menetapkanpenerima bantuan sosial seperti PKH dan program Kartu Sembako.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved