Berita Kriminalitas

Pria di Pangkalpinang ini Tega Sodomi 3 Anak, Polisi Imbau Orang Tua Lapor Jika Anak Jadi Korban

Saat ini Sat Reskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan penyelidikan. Sedangkan korban saat ini masih tetap berjumlah tiga orang.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: Novita
Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevi
Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Perilaku bejat yang dilakukan Sa (35) usai tega menyodomi tiga orang anak di bawah umur, kini berbuntut panjang dan mengharuskannya menginap di sel tahanan Polres Pangkalpinang.

Sebelumnya, diketahui pria berbadan gempal ini melakukan aksinya di rumahnya pada 19 Desember 2019 silam.

Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang, AKP Adi Putra menyebut, pelaku sudah berkeluarga dan memiliki anak.

Namun Sa memang memiliki kepribadian yang tertutup (introvert). Dia sempat berkilah tentang aksi bejatnya tersebut.

"Pelaku ini sudah berkeluarga, informasinya juga sudah punya anak. Pengakuannya ya baru sama anak-anak itu. Jadi pelaku ini tertutup, dia tidak mau terbuka dengan kehidupan dia," kata Adi Putra, Jumat (3/6/2022).

Sedangkan untuk perilaku atau pun kelainan seksual yang dialaminya, lanjut Adi Putra, pelaku hanya tertarik pada anak laki-laki saja.

"Memang ada kelainan. Makanya dia melakukan sodomi ke anak-anak. Kelainan ini hanya ke anak laki-laki. Sampai saat ini, perkembangan belum ada mengarah pelaku ini ke anak-anak perempuan," tuturnya.

Saat ini Sat Reskrim Polres Pangkalpinang masih terus melakukan penyelidikan. Sedangkan korban saat ini masih tetap berjumlah tiga orang.

"Tidak ada korban lain selain anak itu. Kami baru mendata ada tiga korban. Makanya dengan ada tiga korban, serta barang bukti lainnya, akhirnya pelaku ini mengakui," imbuhnya.

"Awalnya pelaku tidak mengakui, tapi yang berkeras kan anak itu. Makanya kami melakukan rangkaian penyelidikan mendalam lagi, dan akhirnya kami menemukan bukti pelaku melakukan sodomi," tambahnya.

Adi Putra mengimbau kepada orang tua yang kemungkinan anaknya juga menjadi korban tindak asusila Sa, agar tak segan melaporkan kepada Sat Reskrim Polres Pangkalpinang.

"Kalau merasa anaknya menjadi korban, harus melapor, jangan malu. Kalau pelaku enggak ada yang jujur. Kalau sudah ada buktinya baru ngaku. Makanya harus perlu aktif orang tua, apabila ada korban segera melaporkan," tegasnya.

Disamping fokus dalam penyelidikan terhadap pelaku, pihaknya juga tak lupa terhadap pendampingan psikis para korban yang masih berstatus pelajar tersebut.

"Kami lagi berkomunikasi dengan Komisi Perlindungan Anak bagaimana pemulihan psikis korban. Lalu juga tentunya, sudah sesuai dengan aturan perlindungan anak. Sedangkan untuk pelaku, kami menerapkan Undang-Undang Perlindungan Anak yang jelas hukumannya sangat berat," ungkapnya.

Sementara itu, diketahui dalam melancarkan aksinya, Sa melakukan sejumlah cara. Di antaranya mengiming-imingi dengan baju baru, uang, hingga mengancam akan menyantet para korban jika tak menuruti keinginan pelaku. (Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved