Pria Ini Tak Menyangka 8 Tahun Lalu Motornya Hilang Dicuri, Ternyata Selama Ini Dipakai Polisi
Hingga 8 tahun kemudian, pria tersebut menerima surat pemberitahuan alamatnya. Pria itu juga menerima foto seorang polisi yang mengendarai motornya...
BANGKAPOS.COM -- Seorang pria tak menyangka berhasil menemukan lagi motornya yang telah hilang 8 tahun lalu.
Penemuan motornya itu pun menjadi heboh. Dikutip dari NDTV, pria berasal dari Pakistan ini kehilangan motor di tahun 2014.
Motor pria tersebut adalah Honda CD 70 dan dirinya mengaku motornya dicuri.
Motornya dicuri di daerah Mughalpura, Lahore, Pakistan.
Saat itu, pria tersebut sudah melaporkan kehilangan motor.
Baca juga: Doa-doa Dahsyat yang Dapat Mendatangkan Rezeki dan Kesuksesan Dalam Hidup
Baca juga: Billy Syahputra Jadi Tamu Pertama di Rumah Baru Maria Vania, Malah Langsung Mau Bobo Bareng
Baca juga: Tak Perlu Cuci Darah, Cukup Gunakan Tanaman Ini Perbaiki Fungsi Ginjal, Tips dr Zaidul Akbar
Baca juga: Dianna Dee Unggah Goyang TikTok Pakai Piyama Tak Dikancing :Mamah Pusernya Keliatan
Baca juga: Desy Ratnasari Akhirnya Angkat Bicara soal Hubungannya dengan Nassar, Terungkap Permintaan Khusus
Tapi motornya tidak pernah ditemukan dan dirinya akhirnya mengikhlaskannya.
Hingga 8 tahun kemudian, pria tersebut menerima surat pemberitahuan alamatnya.
Pria itu juga menerima foto seorang polisi yang mengendarai motornya.
Polisi itu ternyata tinggal di Sabzarar, wilayah di Lahore, tempatnya tinggal.
Dirinya sebenarnya sudah mengajukan beberapa aplikasi namun tidak ada yang tembus.
Pria itu bahkan mengajukan keluhan kepada Chief Civilian Personnel Officer (CCPO).
Dan meminta pemulihan sepedanya dari polisi yang selama ini memakai motornya.
Kisah ini pun menjadi viral tak hanya di Pakistan dan dunia.
Baca juga: Ayu Thalia Ancam Bakal Tunjukkan Bukti soal Hubungan Spesial, Nicholas Sean Ungkap Tak Pacaran
Baca juga: Jadi Negara Maju, Rumah-rumah di Amerika Ternyata Terbuat dari Kayu dan Tanpa Pagar, Ini Alasannya
Baca juga: Sosok Nupur Sharma, si Politisi India yang Dikecam karena Pernyataannya soal Nabi Muhammad
Baca juga: 6 Doa Dahsyat yang Dapat Dipanjatkan Setelah Salat Subuh agar Rejeki Berlimpah
Baca juga: 5 Bacaan Doa Agar Terlihat Cantik dan Bercahaya, Aura Wajah Terpancar Setiap Hari
Setelah viral, Pengadilan Tinggi Lahore menyatakan sepeda motor itu dulu disita dari pengendara karena melanggar peraturan lalu lintas.
Namun, pengadilan mengatakan bahwa keputusan Otoritas Kota Aman Punjab (PSCA) mengeluarkan tiket elektronik melalui kamera CCTV adalah ilegal.
Apalagi tanpa persetujuan dari kabinet yang berwenang.
Putusan tersebut menyatakan bahwa pelanggar peraturan lalu lintas diberikan tiket tilang di tempat saat melanggar.
Tetapi pihak berwenang tidak dapat mengenakan denda secara elektronik.
Kini, pria itu mendapat dukungan dari netizen untuk mendapatkan motornya kembali.
Meski begitu, tampaknya jalannya untuk mendapatkan motornya akan sulit.
Kisah Lain, Curi Belasan Ponsel, Pencuri Ini Lakukan COD dengan Pembeli, Kaget Saat Lihat Siapa yang Datang
Seorang pencuri berhasil menggasak berbagai barang di sebuah kantor yang ada Kediri, Jawa Timur.
Pencuri berinisial SN (38) tersebut membawa belasan ponsel, motor, dan uang tunai, pada Minggu (20/2/2022).
Baca juga: Terungkap Isi Chat Nassar dan Desy Ratnasari soal Status Hubungannya Kini, Raffi Ahmad Pun Bertindak
Baca juga: Inilah Aturan Nyeleneh yang Harus Diikuti Istri Kim Jong Un, Dipaksa Hamil Hingga Ganti Nama
Baca juga: 12 Bacaan Doa Paling Dahsyat Dalam Al Quran, Termasuk Mendatangkan Harta Sebumi Ilmu Selangit
Baca juga: Doa Pendek Ini Sungguh Dahsyat, Dibaca oleh Nabi Yunus untuk Keluar dari Kesulitan dan Cobaan Hidup
Baca juga: Dahsyatnya Amalan Astaghfirullah Wa Atubu Ilaih, Sering Dibaca Nabi, Bisa Dibaca 3 Kali Sehari
SN sudah tak sabar untuk menikmati hasil dari curiannya tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, warga Sendang, Kabupaten Tulungagung, itu langsung berpikir untuk menjual barang curiannya.
Dirinya menawarkan salah satu ponsel curiannya di sebuah loka pasar.
Tak lama, SN mendapat pembeli dan berencana melakukan COD di wilayah Tulungagung.
Saat tiba, SN pun sangat kaget melihat siapa sosok yang datang.
Awalnya, pembeli tersebut tampak biasa-biasa saja.
Namun, ternyata pembelinya adalah seorang polisi yang tengah menyamar.
Polisi itu langsung mengetahui jika ponsel tersebut adalah curian.
Pasalnya nomor IMEI di ponsel tersebut sama dengan salah satu ponsel yang hilang.
SN pun tak dapat mengelak lagi setelah polisi itu juga memeriksa motornya.
Motor yang dipakai SN untuk COD adalah motor curian juga.
SN memalsukan plat nomor di motor tersebut agar tidak ketahuan.
Penangkapan SN tersebut terjadi pada Rabu, 23 Februari 2022.
Polisi mengamankan barang curian berupa 12 ponsel, uang tunai, dan motor Honda Beat.
Diamankan juga barang-barang yang digunakannya dalam menjalankan aksinya.
Seperti perkakas pahat beton, tiga buah parang, tas rangsel, dan sejumlah barang lainnya.
SN kini berstatus tersangka dan mendekam di tahanan Polres Kediri Kota.
SN sendiri residivis dengan catatan kejahatan di beberapa daerah.
Dirinya pernah dipenjara dalam kasus curat di wilayah hukum Kabupaten Jombang pada tahun 2006.
Juga di wilayah Kabupaten Tulungagung di tahun 2014.
SN dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun pidana penjara.
(*/ )
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dan Tribun-Medan.com