Sabtu, 11 April 2026

Berita Viral

Sosok Bripda Alvian Misterius, Polisi Buron Bakar Pacarnya Putri Apriyani, Begini Nasibnya Sekarang

Nasib Bripda Alvian Sinaga pembunuh sekaligus pacar Putri Apriyani yang tewas terbakar di kamar kos di Indramayu dipertaruhkan.

Penulis: Rusaidah | Editor: Rusaidah
Kolase Tribuncirebon.com/Handhika Rahman
POLISI BURON - Bripda Alvian Maulana Sinaga (kiri) dan ayah korban menunjukkan foto Putri Apriyani semasa hidup. Bripda Alvian Maulana kini menjadi buronan setelah ditetapkan tersangka pembunuhan Putri Apriyani di kamar kos Blok Ceblok, Desa Singajaya, Kecamatan/Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, Sabtu (9/8/2025). 

BANGKAPOS.COM - Nasib Bripda Alvian Sinaga pembunuh sekaligus pacar Putri Apriyani yang tewas terbakar di kamar kos di Indramayu dipertaruhkan.

Sebelum melakukan aksinya membunuh sang pacar, Bripda Alvian juga menguras uang korban senilai Rp32 juta. 

Terkini, Bripda Alvian menghilang bak ditelan bumi.

Meski begitu, imbas perbuatannya tersebut Bripda Alvian mendapat sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).

Baca juga: Biodata Bripda Alvian Kabur Usai Bakar Kekasihnya Putri Apriyani, Polisi Buron Paling Dicari

PTDH ini diumumkan terungkap usai Polda Jabar menggelar sidang etik untuk dirinya pada Kamis (14/8/2025) kemarin.

Pemberhentian Tidak Dengan Hormat yang selanjutnya disingkat PTDH adalah pengakhiran masa dinas Kepolisian oleh pejabat yang berwenang terhadap Pegawai Negeri pada Polri karena sebab-sebab tertentu.

Baca juga: Kisah Pilu Putri Apriyani Anak TKW Dibakar, Uang Dikuras Bripda Alvian, Transferan Ibu di Hong Kong

Selain diberhentikan, oknum polisi sekaligus pacar Putri Apriyani tersebut juga sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Yang bersangkutan telah ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan saat dikonfirmasi Tribuncirebon.com lewat pesan singkat dilansir Bangkapos.com melalui Tribun-medan.com, Senin (18/8/2025).

Terbitkan Surat DPO

Selain itu, disampaikan Hendra, Polda Jabar juga sudah menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) untuk Bripda Alvian Maulana Sinaga karena kabur usai melakukan aksinya tersebut.

Baca juga: Profil Bripda Alvian Maulana Polisi Buron Paling Dicari di Tanah Air, Kuras Uang Pacar Lalu Dibakar

“Karena yang bersangkutan juga kabur setelah melakukan aksinya maka telah diterbitkan juga surat DPO,” ujar dia.

Pemberhentian tidak dengan hormat ini juga dikonfirmasi oleh kuasa hukum keluarga Putri Apriyani, Toni RM.

Saat sidang etik itu, Toni RM turut mendampingi keluarga Putri Apriyani memberikan keterangan di Polda Jabar.

“Kami di sana memenuhi undangan untuk ikut sidang etik dan Alhamdulillah hasilnya yang bersangkutan diberhentikan,” ujar dia.

Terakhir Kabur ke Cirebon

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved