Jumat, 15 Mei 2026

Berita Bangka Tengah

Sempat Berjaya dan Kemudian Tutup, Begini Cerita Mantan General Manager PT Koba Tin

Pemilik PT Koba Tin kala itu adalah perusahaan besar dari Australia yakni Kayuara Mining Group sebagai pemilik saham terbesar.

Tayang:
Penulis: Arya Bima Mahendra |
Bangkapos.com/Arya Bima Mahendra
Sisa-sisa bangunan pabrik PT Koba Tin di Jalan Sudirman, Padang Mulia, Koba, Bangka Tengah, yang tampak sudah berkarat. Foto diambil, Minggu (11/5/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Perusahaan pertambangan PT Koba Tin dulu sempat berada pada puncak kejayaan, namun kemudian ditutup.

Mantan General Manager (GM) PT Koba Tin, Pahlevi Syahrun mengaku prihatin dengan kondisi aset serta lahan-lahan eks perusahaan pertambangan asing ini.

Politisi partai Gerindra dan saat ini Ketua Komisi I DPRD Bangka Tengah (Bateng) ini menceritakan, awalnya PT Koba Tin melakukan eksplorasi timah di Bangka tahun 1971.

"PT Koba Tin mendapatkan izin eksplorasi atau pengeboran pada tahun 1971 dan melakukan eksploitasi atau pekerjaan operasionalnya mulai pada tahun 1973 di Lubuk Besar," kata Pahlevi kepada Bangkapos.com, Minggu (12/6/2022).

Setelah mulai beroperasi pertama kali pada tahun 1973, PT Koba Tin membuka kantor operasional di Lubuk Besar dengan nama kantor operasional east (timur) atau Koba Tin Operasional East.

Sedangkan, untuk kantor yang berada di Koba disebut dengan istilah Koba Tin Operasional West.

"Pemilik PT Koba Tin kala itu adalah perusahaan besar dari Australia yakni Kayuara Mining Group sebagai pemilik saham terbesar," jelasnya.

Ia mengatakan bahwa kala itu PT Koba Tin merupakan satu-satunya perusahaan pertambangan timah di luar PT Timah dan mendapatkan legalitas langsung dari Kementerian ESDM atas nama presiden kala itu.

Perizinan tersebut berupa dokumen kontrak karya dengan izin operasional selama 30 tahun dan berakhir pada tahun 2001.

Lanjut Pahlevi, pada prosesnya, PT Koba Tin beroperasi dengan berbagai persoalan yang bervariatif dan harga timah yang sempat fluktuatif (naik turun) sehingga terjadi pengurangan karyawan di masa-masa tertentu.

"Ada suatu masa kala itu dimana operasional kegiatan pertambangan tidak terlalu ekspansif dan hanya fokus pada kegiatan maintenance produksi saja untuk memenuhi permintaan pasar yang sudah ada kontraknya," ucap Pahlivi.

Lanjut dia, kejadian itu sempat terjadi pada momen dan masa-masa tertentu, seperti pada tahun 1986, 1996 dan lain-lain.

Kemudian, berdasarkan dokumen perizinan, PT Koba Tin diharuskan mengajukan permohonan perpanjangan kontrak, minimal dua tahun sebelum kontrak karya tersebut berakhir.

Selanjutnya, PT Koba Tin mengajukan perpanjangan kontrak karya selama 10 tahun atau sampai tahun 2011.

Namun, setelah dilakukan perpanjangan kontrak, pada tahun 2002-2003 harga timah merosot, sehingga Kayuara Mining Group sebagai pemilik saham terbesar Koba Tin menjual sahamnya ke Malaysia Smelting Corporation (MSC) Group.

Sumber: bangkapos
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved