Berita Kriminalitas

Tim Spider Polsek Jebus Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri Tas Korban Kecelakaan Usai 4 Bulan Buron

Tas berisi uang senilai Rp15 juta dan barang berharga lainnya, berhasil dibawa kabur keduanya saat kejadian kecelakaan tersebut.

Penulis: Yuranda | Editor: Novita
Ist/DOkumentasi Polsek Jebus
Tim Spider Polsek Jebus berhasil mengamankan pria berinisial F (25) warga Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Parittiga, Kabupaten Bangka Barat, terduga pelaku pencurian terhadap korban kecelakaan, Minggu (13/6/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Tim Spider Polsek Jebus berhasil meringkus pria berinisial F (25) di pondok jaga malam di Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Kecamatan Parittiga, Minggu (12/6/2022) sekitar pukul 11.30 WIB.

Pria warga pendatang berdomisili di Dusun Pala, Teluk Limau ini, dicokok polisi setelah buron atau masuk menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO) selama sekitar empat bulan, atas dugaan kasus pencurian terhadap Noviardi yang mengalami kecelakaan lalu lintas dan tak sadarkan diri di Jalan Raya Dusun Jebu Darat, Kelabat, Kecamatan Parittiga, Bangka Barat, pada (21/2/2022) lalu.

Dalam aksinya tersebut, pelaku tidak sendiri, melainkan bersama JBO yang lebih dulu diamankan polisi. Mereka berhasil menggasak dua buah tas dari dalam mobil milik Noviardi yang pingsan usai alami kecelakaan.

Tas berisi uang senilai Rp15 juta dan barang berharga lainnya, berhasil dibawa kabur keduanya saat kejadian kecelakaan tersebut.

Akibat peristiwa itu, korban mengalami kerugian sekitar Rp20 juta. Kelurga korban melaporkan kejadian ke Polsek Jebus guna ditindaklanjuti.

Kapolsek Jebus, Kompol Ghalih Widyo Nugroho, mengatakan pelaku pencurian ini sudah diamankan Minggu (12/6/2022) di Dusun Pala, Teluk Limau.

"Sudah diamankan pelaku pencurian terhadap Noviardi yang tidak sadarkan usai alami kecelakaan. Pelaku ada dua orang, pria berinisial JBO sudah diamankan terlebih dulu. Dan ini F yang buron selama 4 bulan," kata Ghalih saat dikonfirmasi, Senin (13/6/2022) .

Kejadian ini berawal saat Noviardi mengalami kecelakaan di Dusun Jebu Darat lantaran menghindari sepeda motor yang keluar dari gang ke jalan umum.

Akibatnya, mobil jenis Daihatsu Grandmax Pikap putih yang dikemudikan Edi dan Toyota Soluna yang dikemudikan Noviardi bertabrakan.

Melihat ada kesempatan tersebut, F dan JBO langsung melancarkan aksinya.

"Melihat Noviardi tidak sadarkan diri, keduanya langsung melancarkan aksinya dan mengambil tas berwarna hitam dan abu-abu milik Noviardi dan istrinya. Sadar dengan kejadian tersebut, adik korban melaporkan," ungkapnya.

Dengan adanya laporan tersebut, lanjut Ghalih, pihaknya langsung melakukan penyelidikan terhadap para pelaku dan berhasil mengamankan JBO, di Dusun Pala, Teluk Limau, Parittiga, pada Kamis (3/3/2022) lalu.

Berselang tiga bulan setelah penangkapan JBO, F berhasil diamankan di Pondok Jaga Malam, Dusun Pala, Desa Teluk Limau, Parittiga, Minggu (12/6/2022).

"Merasa aman dan tidak dicari pihak kepolisian, DPO kembali keluar ke pondok jaga malam di tempat pelaku JBO ditangkap. Keberadaan pelaku tersebut berhasil terdeteksi oleh Tim Spider Polsek Jebus, dan berhasil ditangkap," bebernya. (Bangkapos.com/Yuranda)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved