Korupsi Tunjangan Transportasi

Breaking News: Mantan Pimpinan DPRD Babel Dedy Yulianto Ditangkap, Bakal Dibawa ke Bangka Pagi Ini

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menangkap mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dedy Yulianto

|
Penulis: Adi Saputra | Editor: Ardhina Trisila Sakti
Bangkapos.com
Dedy Yulianto saat berada di Pengadilan Negeri Pangkalpinang, Selasa (6/6/2023). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bangka Belitung (Babel) menangkap mantan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Dedy Yulianto di luar Pulau Bangka.

Informasi yang didapatkan Bangkapos.com, tim Kejati Babel saat ini masih di Jakarta dan akan berangkat ke Pulau Bangka menggunakan pesawat terbang, Kamis (13/11/2025) pagi.

Rencananya, tim Kejati Babel dan tersangka Dedy Yulianto akan berangkat dari bandara di Jakarta sekitar pukul 07.25 WIB dan tiba di Bandara Depati Amir Pangkalpinang pukul 08.30 WIB.

Sebagai informasi tersangka Dedy Yulianto tersandung kasus korupsi tunjangan transportasi DPRD Babel bersama dengan tiga tersangka lain yaitu Amri Cahyadi, Hendra Apolo dan Syaifudin.

Untuk tiga tersangka lainnya telah menjalani persidangan dan memiliki hukum tetap, bahkan sudah keluar dalam Lembaga Permasyarakatan (Lapas).

Sementara Dedy Yulianto baru ditangkap dan sempat beberapa kali mangkir hingga menjadi DPO Kejati Babel.

Sampai saat ini, Bangkapos.com masih menunggu informasi resmi dan lengkap terkait penangkapan mantan pimpinan DPRD Babel, Dedy Yulianto oleh Kejati Babel.

(Bangkapos.com/Adi Saputra)

Sumber: bangkapos
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved