Berita Bangka Barat
Pria yang Diamankan Polres Bangka Barat, Buka Praktik Bekam dan Rukiah di Muntok
Pria berinisial A (47) yang diamankan Polres Bangka Barat yang diduga petinggi dan pengurus organisasi Khilafatul Muslimin membuka pengobatan terapi.
Penulis: Yuranda | Editor: nurhayati
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Pria berinisial A (47) yang diamankan Polres Bangka Barat yang diduga petinggi dan pengurus organisasi Khilafatul Muslimin (KM) di wilayah hukumnya, membuka pengobatan terapi kesehatan dan rukiah.
Hal tersebut diungkapkan oleh Purwati (45) warga Gang Matoa, RT 03, Dusun 6 Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat, kepada Bangkapos.com, saat dijumpai di rumahnya, Selasa (14/6/2022).
Menurut Purwati yang merupakan tetangga pria yang diamankan polisi itu, A sudah lama menetap di Gang Matoa, RT 03, Dusun 6 Pait Jaya, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat.
"Kesehariannya itu sebagai tukan rukiah dan membuat praktik bekam kesehatan di kediamannya. Beliau bukan guru ngaji dan dia asli Muntok tapi istrinya dari Lampung," kata Purwati.
Baca juga: Polres Bangka Barat Amankan Pria Diduga Petinggi Khilafatul Muslimin di Muntok
Baca juga: Polres Bangka Barat Amankan Bendera dan Barang Bukti Lain Terkait Khilafatul Muslimin
Setahu dirinya rumah pria yang ditangkap oleh polisi itu sering dijadikan tempat kumpul, namun dia tidak mengetahui pasti perkumpulan membahas permasalahan apa.
"Sering kumpul tapi kumpul apa tidak tahu karena tidak pernah mantau. Pokok banyak dari siang hingga malam. Orangnya baik sama saya kalau sama orang lain tertutup," ungkapnya.
Ia menilai, pria yang diamankan itu merupakan seseorang yang tertutup kepada orang lain, namun sering menjadi imam salat di masjid setempat.
"Orangnya sering jadi imam salat di masjid. Karena sering ke sini jadi sering ngobrol, karena bisa mengimbanginya jadi akrab, kalau ke orang lain tertutup. Informasi dia ketua kalau ketua apa? tidak tahu," kata Purwati.
Lanjutnya, karena membuka praktik kesehatan berupa berupa bekam dan rukiah, sehingga banyak pasien yang datang ke rumahnya untuk berobat.
"Banyak orang ke rumahnya mungkin mau berobat ya dan banyak juga yang nyasar ke sini cari rumah beliau," ucapnya.
Diduga Makar
Diberitakan sebelumnya, Polres Bangka Barat mengamankan seorang diduga petinggi dan pengurus Kelompok Khilafatul Muslimin (KM) di wilayah hukumnya, Selasa (14/6/2022).
Pria berinisial A (47) yang tergabung dalam organisasi KM ini ditangkap lantaran diduga melakukan makar atau pengkhianatan negara.
Pria ini diamankan polisi saat berada di kediamannya di Desa Pait, Kecamatan Muntok, Bangka Barat.
Aparat kepolisian yang tergabung dari anggota Satreskrim, Satintelkam dan Samapta Polres Bangka Barat melakukan penyelidikan terduga di dalam kediamannya.
Setelah dilakukan penggeledahan polisi menemukan beberapa barang bukti berupa tiga buah senjata tajam, rekening bank dan diduga buku yang sudah dibakar.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Agus Siswanto membenarkan seorang pria diamankan pihaknya di kediamannya di Dusun Pait, Desa Belo Laut, Kecamatan Muntok, Bangka Barat yang diduga melakukan makar.
"Pria berinisial A usia 47 tahun kami amankan, dia merupakan petinggi organisasi Khilafatul Muslimin (KM)," kata AKBP Agus Siswanto saat dikonfirmasi Bangkapos.com, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: Polsek Pemali Gelar Vaksinasi Berhadiah Motor, Balai Desa Diserbu Warga
Baca juga: Penduduk Pangkalpinang Naik 8.110 Jiwa hanya Dalam Waktu 25 Minggu, Ini Dampaknya
Saat ini Polres Bangka Barat sedang melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap seorang pria yang merupakan petinggi Kelompok Khilafatul Muslimin (KM).
"Saat ini sedang dalam pemeriksaan lebih lanjut. Ada barang bukti buku yang terkait makar sudah dibakar oleh terduga," ucapnya.
Ada Buku dan Bendera Berwarna Hijau
Pada saat pengeledahan juga polisi juga mengamankan barang bukti berupa buku-buku terkait Khilafatul Muslimin (KM), bendera berwarna hijau yang bertuliskan Khilafatul Muslim.
Selain itu, ada buku rekening bank, Id card (KTA), Kartu Tanda Penduduk (KTP), satu unit laptop dan senjata tajam turut diamankan saat penangkapan,
Bahkan ada beberapa barang bukti sudah dimusnahkan oleh pelaku dengan cara dibakar.
"Saat ini masih didalami oleh penyidik dan memanggil beberapa saksi tersebut dan kami mengamankan barang bukti lain sudah kami amankan juga," kata Agus Siswanto.
Menurutnya untuk keterangan lebih lanjut pihaknya akan melakukan konferensi pers.
"Besok akan digelar konferensi pers terkait ini," janji Agus Siswanto.
(Bangkapos.com/Yuranda)
