Bansos

Kapan Bansos BPNT bulan Juni 2022 Cair? Siap-siap Diambil di Kantor Pos Ya . . .

Bagi yang bertanya-tanya kapan BPNT bulan Juni 2022 cair? jangan khawatir, karena dana tersebut segera dicairkan.

Penulis: Teddy Malaka CC | Editor: Teddy Malaka
bangkapos.com
Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menggandeng PT Pos Indonesia untuk mencairkan bansos sembako Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), kini bisa dicairkan tunai sebesar Rp600.000. 

BANGKAPOS.COM -- Kementerian Sosial (Kemensos) diketahui kembali menyalurkan bansos pada tahun 2022 BPNT yang akan cair di bulan Juni ini. Adapun bansos yang cari di bulan Juni ini adalah BPNT dengan nominal Rp 200 ribu.

Bagi yang bertanya-tanya kapan BPNT bulan Juni 2022 cair? jangan khawatir, karena dana tersebut segera dicairkan.

BPNT disalurkan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.

Bansos BPNT dan PKH diberikan kepada keluarga prasejahtera yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan sesuai kategori penerima PKH menurut Kementerian Sosial (Kemensos). 

Baca juga: Dua Kali Janda, Ini Jawaban Celine Evangelista Saat Disuruh Pilih Duda atau Bujang

Baca juga: Kisah Pilu Bujang Tua Nikahi Janda Muda,  Malam Pertama yang Biasanya Indah Malah Berakhir Merana

Penerima bansos BPNT dan PKH bisa dicek melalui laman resmi yang disediakan Kementerian Sosial, cekbansos.kemensos.go.id.

Berikut ini langkah-langkahnya:

1. Akses laman cekbansos.kemensos.go.id;

2. Masukkan alamat seperti Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan pada kolom;

3. Ketikkan nama sesuai KTP;

4. Masukkan kode yang tertera dalam kotak captcha pada kolom yang tersedia;

5. Jika kode huruf tidak jelas, klik simbol 'reload' untuk mendapatkan kode baru;

6. Klik cari data, hasil data pencarian akan muncul pada laman cekbansos.kemensos.go.id.

Ketentuan Penerima Bantuan BPNT

Calon penerima BPNT akan menerima undangan dari Pemerintah.

Kemudian, membawa data diri sesuat dengan surat undangan kepada petugas kelurahan/pengurus BPNT.

Halaman
123
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved