PPDB SMP Tahun 2022 di Bateng

Ombudsman Babel Soroti Kuota PPDB SMP Tahun 2022 Bateng, Sebut Tak Sebanding Angka Kelulusan SD  

Ombudsman Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyoroti momentum penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng).

Penulis: Arya Bima Mahendra |
bangkapos.com
ILUSTRASI: Keluh Kesah Mega Saat Mendaftar PPDB Online Jenjang SMP 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Ombudsman Provinsi Bangka Belitung (Babel) menyoroti momentum penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Kabupaten Bangka Tengah (Bateng). Sorotan Ombudman khususnya perihal kuota penerimaan SMP Negeri yang tidak sebanding pada angka kelulusan SD.

Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy, Minggu (19/6/2022) mengatakan, dalam jangka pendek, Pemkab Bangka Tengah perlu terus memantau kondisi lapangan khususnya mengenai ketersediaan akses bagi lulusan sekolah dasar di daerah ini.

Sehingga dapat segera diambil langkah cepat jika terjadi permasalahan. Hal ini tentunya perlu diiringi dengan tetap memperhatikan petunjuk teknis yang berlaku. 

"Sementara itu, dukungan terhadap sekolah swasta oleh Pemkab Bateng juga perlu diapresiasi namun hendaknya tidak hanya sekolah swasta tertentu saja," ucap Yozar kepada Bangkapos.com, malam ini.

Pihaknya juga mendorong agar Pemkab Bangka Tengah untuk secara aktif berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait seperti yayasan swasta, serta instansi yang memiliki kewenangan pengelolaan sekolah tsanawiyah yang ada di Kabupaten Bangka Tengah. 

"Dalam jangka menengah, tentunya pengambil kebijakan di Kabupaten Bangka tengah perlu terus melakukan evaluasi terkait kebijakan pengembangan pendidikan dasar di Kabupaten Bateng baik menyangkut penyediaan sarana, kualitas SDM guru dan sebagainya," ujarnya.

Terlebih lagi, isu kuota atau daya tampung ini merupakan isu yang berulang yang dapat diantisipasi sebelumnya. Sehingga proses evaluasi akan melahirkan kebijakan yang lebih responsif terhadap dinamika di lapangan.

Diberitakan Bangkapos.com sebelumnya, Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah ungkapkan data kelulusan siswa SD pada tahun ini yang tidak sebanding dengan kuota Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP.

Pada tahun ini, total ada sebanyak 3.568 siswa SD yang lulus dari 90 SD Negeri yang ada di Kabupaten Bangka Tengah.

Sementara, kuota PPDB untuk seluruh SMP Negeri yang ada di Kabupaten Bangka Tengah adalah sebanyak 2.852, yang terdiri dari 21 SMP Negeri yang tersebar di seluruh kecamatan.

Setidaknya ada sebanyak 716 siswa lulusan SD yang berkemungkinan tidak bisa melanjutkan pendidikan ke SMP Negeri.

Meski demikian, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bangka Tengah, Iskandar mengaku bahwa hal itu tidak perlu menjadi kekhawatiran bagi masyarakat.

Pasalnya, tidak semua siswa lulusan SD memilih untuk melanjutkan pendidikannya ke SMP Negeri. "Kalau kita lihat dari datanya, memang enggak cukup. Tapi pasti ada orang tua yang memasukan anaknya ke sekolah swasta ataupun ke pesantren," jelas Iskandar saat diwawancarai Bangkapos.com, Jumat (17/6/2022) di kantornya.

Menurut dia, hal ini sama seperti tahun lalu dimana tidak ada permasalahan terkait daya tampung di SMP Negeri. "Malah mungkin ada beberapa lulusan SD yang mendaftar di SMP yang ada di kabupaten lain karena pindah domisili mengikuti orangtuanya," ujarnya.

Oleh karena itu, dirinya memprediksikan bahwa daya tampung di SMP Negeri pada tahun ini diperkirakan akan tercukupi.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved