Berita Pangkalpinang
SR Sudah Kembali ke Sukabumi, Polisi Sebut Bukan Human Trafficking
Dia datang itu Kamis, lalu Jumat sekitar pukul 15.00 dia WhatsApp lalu kami langsung ke Paritenam, langsung negosiasi dengan maminya.
Penulis: Rizki Irianda Pahlevy |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Warga Sukabumi yang sempat dipekerjakan di tempat prostitusi Paritenam, Kota Pangkalpinang berinisial SR (26) sudah kembali ke kampung halamannya.
Sebelumnya diketahui SR ini datang ke Pangkalpinang setelah mencari lowongan pekerjaan melalui media sosial.
Namun saat berada di Pangkalpinang, SR justru terkejut dengan kondisi lingkungan tempat kerjanya yang jauh dari harapan.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pangkalpinang, Aipda Dewi Yuliansamit saat dikonfirmasi membenarkan terkait SR yang sudah kembali pada Sabtu (18/6/2022) lalu.
"Dia datang itu Kamis, lalu Jumat sekitar pukul 15.00 dia WhatsApp lalu kami langsung ke Paritenam, langsung negosiasi dengan maminya lalu langsung kami titipkan ke yayasan Bina Serumpun dan kini sudah pulang ke Sukabumi," ujar Aipda Dewi Yuliansamit, Senin (20/6/2022).
Lebih lanjut terkait dugaan adanya human trafficking dalam kasus SR, Aipda Dewi Yuliansamit membantah adanya indikasi tersebut.
"Dia nelpon pertama itu ke call center reskrim bahwa dia menjadi korban trafficking, tapi faktanya dia bukan korban trafficking," tegasnya.
Sementara itu Kabid Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Provinsi Bangka Belitung, Diah saat dikonfirmasi Bangkapos.com pun juga mengungkapkan hal senada kasus SR bukan termasuk dalam human trafficking.
"Itu bukan trafficking karena dia datang sendiri, dia tau apa yang dipekerjakan disini lalu dia juga diizinkan pulang. Sempat dimediasi dengan Polres untuk ke mami, lalu pulang dengan biaya sendiri tapi diurus temen-teman Panti Bina Serumpun," kata Diah.
Selain itu kepada Bangkapos.com Diah pun membeberkan fakta lain, terkait alasan SR enggan untuk bekerja di Pangkalpinang.
"Dia itu memang tau kok pekerjaan di sini seperti apa, dia di Jakarta juga bekerja seperti itu. Cuma kalau di Jakarta dengan fasilitas yang jauh berbeda dari sini, kalau di Paritenam itu kan sudah ilegal jadi fasilitas di luar ekspetasi dia jadi dia minta pulang," ungkapnya.
(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220620-unit-ppa-melakukan-mediasi.jpg)