Minggu, 3 Mei 2026

Cara Agar Terhindar dari Kasus Skimming, Terbaru Miliaran Uang Nasabah Bank Lampung Lenyap

Nasabah bisa melakukan langkah-langkah untuk menghindari dari korban kasus skimming. Bagaimana caranya?

Tayang:
Editor: fitriadi
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID/ANESH VIDUKA
Ilustrasi karyawati mengecek uang yang sudah ditransfer ke rekening di sebuah ATM. Nasabah mesti hati-hati jangan sampai menjadi korban kasus skimming yang biasa dilakukan pelaku melalui ATM. 

Bagaimana cara menghindari skimming?

Oleh karenanya, diperlukan kehati-hatian ekstra agar terhindar dari penipuan skimming ini.

Baca juga: Kemenkeu Sudah Siapkan Anggaran Gaji Ke-13 Rp 34,3 Triliun, Siap Ditransfer Ke Rekening PNS

Berikut beberapa hal yang bisa diterapkan untuk menjaga keamanan kartu debit dan kredit, yaitu:

  • Menandatangani bagian belakang kartu jika tida terdapat nomor kartu. Tepatnya di bawah pita magnetik
  • Cermat dalam memilih kode PIN , jangan gunakan angka yang mudah ditebak seperti tanggal lahir, nomor telepon, dan sebagainya
  • Hapalkan nomor PIN dengan baik supaya tidak perlu dicatat dan dilihat orang lain
  • Pastikan menutup tombol mesin ATM menggunakan tangan saat memasukkan nomor PIN
  • Ubah PIN secara berkala
  • Jangan berikan informasi kartu ke orang lain, baik itu nomor rekening, kartu kredit atau debit, hingga kode CVV
  • Rutin periksa mutasi rekening agar bisa terus memantau jika terdapat transaksi mencurigakan
  • Cek selalu mesin ATM jika ada kamera pengintai PIN atau alat yang mencurigakan lainnya seperti skimmer.

Upaya pemerintah untuk mengurangi kejahatan skimming adalah dengan memberikan ultimatum kepada seluruh bank untuk mengganti kartu magnetic stripe menjadi chip.

Pasalnya, kartu jenis magnetic stripe ini sangat mudah dicuri data informasinya karena seluruh informasi kartu terdapat pada strip magnetik hitam.

Oleh karena itu, segeralah ganti kartu magnetic strip Anda di bank supaya bisa menjadi kartu jenis chip. Sebab, kejahatan seperti skimming adalah tidak dapat diprediksi kapan akan terjadi.

Kasus Skimming di Lampung

Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengusut dugaan skimming yang dialami nasabah Bank Lampung.

Jumlah uang yang hilang mencapai miliaran rupiah.

Direktur Krimsus Polda Lampung Komisaris Besar Arie Rachman Nafarin mengungkapkan, total nasabah yang dilaporkan mengalami skimming mencapai 47 orang.

"Sebagian besar dilaporkan oleh Bank Lampung, tetapi ada juga masyarakat yang melapor," kata Arie di Mapolda Lampung, Senin (20/6/2022).

Berdasarkan penyelidikan, kerugian nasabah bervariasi, mulai dari Rp 15 juta hingga Rp 300 juta, sehingga total uang yang telah dicuri itu mencapai miliaran rupiah.

Arie menambahkan, sudah mengendus pelaku skimming tersebut. Namun, dia tidak bisa berkomentar lebih terperinci karena masih mengejarnya.

"Pelaku ini pintar, dia tidak mengambil uangnya di sini (Lampung), ngambil di Bali dan Jawa Tengah," kata Arie.

Menurut Arie, pelaku skimming ini bukan jaringan, melainkan perorangan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved