Berita Pangkalpinang
Pemprov Babel Fokuskan Advokasi Kebijakan dan Pendampingan Layanan Perlindungan Perempuan
Asisten II Setda Pemprov Babel Bidang Ekbang, Yanuar, prihatin perempuan sering menjadi objek kekerasan sehingga perlu sinergi untuk mengatasinya.
Penulis: Cici Nasya Nita | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Asisten II Setda Pemprov Babel Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Yanuar, membuka kegiatan advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan di Soll Marina Hotel, Selasa (21/6/2022).
Tujuan kegiatan ini untuk menekan kasus dan mencegah kekerasan terhadap para perempuan, yang melibatkan perangkat provinsi dan daerah kabupaten kota.
Kegiatan ini diikuti 100 peserta dari berbagai perangkat daerah provinsi, instansi vertikal, pengurus Puspa Babel dan kepala OPTD perlindungan perempuan dan anak se-kabupaten kota.
Ada dua narasumber yang menyampaikan materi pada kegiataan ini. Yakni Asisten Deputi Pelayanan Perempuan Korban Kekerasan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Margareth Robin Korwa, dan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Babel, Asyraf Suryadin.
"Pemerintah provinsi turut memberikan perhatian pada kaum perempuan, upaya pencegahan harus ditingkatkan, sebab kasus kekerasan perempuan masih terjadi," kata Yanuar.
Dia merasa prihatin perempuan sering menjadi objek kekerasan sehingga perlu sinergi bersama untuk mengatasi hal ini.
"Perempuan sudah selayaknya dapat perhatian, maka perilaku diskriminatif terhadap perempuan tidak bisa dibenarkan," ucapnya.
Sementara Kabid Pemberdayaan Perempuan DP3ACSKB Bangka Belitung, Engkus Kuswenda, mengatakan, kasus kekerasan pada perempuan masih terjadi pada tahun 2021, walaupun terjadi penurunan jika dibandingkan tahun 2020.
"Harapan terlaksana advokasi kebijakan dan pendampingan layanan perlindungan perempuan kepada peserta, dan setidaknya bisa mencegah dan menangani kekerasa pada perempuan, serta diharap tahun ini kasus lebih rendah lagi," kata Engkus. (Bangkapos.com/Cici Nasya Nita)
