Berita Pangkalpinang
Dewan Pendidikan Minta Ikuti Aturan PPDB Secara Konsisten, Ombudsman Babel Memantau
Dia mengingatkan ada hal yang perlu dicermati adalah soal akurasi data saja dan kejujuran para pendaftar, terutama orangtua.
Penulis: Cici Nasya Nita |
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Sekretaris Dewan Pendidikan Bangka Belitung, Dr Ibrahim berharap pelaksanaan penerimaan peserta didik baru (PPDB) tingkat sekolah menengah atas (SMA) agar mengikuti aturan secara konsisten.
"Penumpukkan pendaftar umumnya terjadi di beberapa sekolah yang masuk dalam bilangan kecil dan terletak di kawasan perkotaan.
Jalur penerimaan siswa SMA/SMK pada dasarnya sudah cukup moderat, yakni terbagi antara jalur afirmasi, prestasi, zonasi dan mutasi. Saya kira sudah cukup akomodatif dengan beragam pertimbangan," ujar Ibrahim, Rabu (22/6/2022).
Dia mengingatkan ada hal yang perlu dicermati adalah soal akurasi data saja dan kejujuran para pendaftar, terutama orangtua.
"Jalur afirmasi jangan sampai jadi jalan keluar untuk mengakomodir yang tidak lulus. Ada peluang jalur afirmasi digunakan meski tentu saja rumit karena harus ada kartu KIP. Jalur prestasi juga harus diwaspadai saat verifikasi agar tidak ada pemalsuan penghargaan untuk kategori prestasi," katanya.
Ibrahim merasa hal yang terpenting adalah jangan ada tekanan jalur politis ke pihak panitia agar mereka merdeka untuk mengikuti aturan main yang telah ada.
"Jangan juga ada siasat menambah rombel dengan harapan bisa memasukkan nama tambahan untuk mengakomodir pesanan. Kita paham bahwa pesanan mungkin ada, tapi penting bagi kita memerdekakan Panitia PPDB," katanya.
Dengan format empat jalur penerimaan, mestinya tidak ada alasan untuk terjadinya penumpukkan.
Sekolah sendiri harus patuh pada jumlah kelas dan kuota awal, jangan terganggu oleh tekanan.
"Kami di Dewan Pendidikan siap menerima pengaduan sekiranya ada pihak-pihak yang merasa dirugikan dalam PPDB 2022 ini. Kami memastikan akan melaksanakan sampling atas proses yang sedang berjalan, termasuk nantinya setelah PPDB berjalan akan kita lakukan evaluasi bersama. Niatnya tentu perbaikan, bukan cari kesalahan," katanya.
Ombudsman Babel Pantau Pelaksanaan
Diberitakan sebelumnya, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy ikut memantau penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur afirmasi dan prestasi.
Ombudsman Bangka Belitung mendorong Dinas Pendidikan Provinsi Bangka Belitung untuk menyusun instrumen persyaratan yang jelas dan terukur pada jalur afirmasi calon peserta didik baru penyandang disabilitas dalam rangka mewujudkan transparansi dan akuntabilitas.
"Sedangkan jalur afirmasi bagi keluarga ekonomi kurang mampu, kami menyoroti dalam juknis PPDB SMA/SMK memasukkan Surat Keterangan tidak mampu sebagai persyaratannya, hal ini dapat menjadi potensi ada masyarakat yang tergolong ekonomi mampu tetapi menggunakan SKTM untuk mendaftar jalur afirmasi," ujar Yozar, Rabu (22/6/2022).
Dia menambahkan berbeda dengan KIP (Kartu Indonesia Pintar) dan Kartu Keluarga Sejahtar (KKS) yang mana data tersebut merujuk Data Terpadu Kesejahteraan Sosial Kemensos.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220217-dr-ibrahim.jpg)