Berita Kriminal
Lapas di Bangka Belitung Didominasi Napi Narkotika, Jumlahnya 1.571 Narapidana
Narapidana (Napi) di lembaga pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Bangka Belitung (Babel) ternyata didominasi oleh napi narkotika.
Penulis: Riki Pratama |
Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol Muhammad Zainul Muttaqien, mengatakam dengan adanya momentum peringatan Hari Narkotika Internasional, pada 27 Juni 2022, mengajak untuk bersama memberantas narkotika.
"Khusus di Babel ini sudah melaksanakan momentum hari anti narkotika, dengan ciptakan Bumi Serumpun Sebalai bersinar, atau bersih dari narkoba," kata Zainul.
Dikatakan Zainul, BNNP memiliki tiga strategi dalam memberantas narkotika, pertama kegiatan pencegahan dimulai dari negara yang hadir untuk pencegahan, pemberdayaan, dan rehabilitasi.
"Kita sudah memberikam contoh untuk jaringan internasional dan nasional melalui penegakan hukum. Pernah kita tangkap saat berada di tengah laut di dalam lapa, dan tidak hanya Undang-undang narkotika, tetapi dikenakan pencucian uang dilakukan, sehingga ada efek jera terhadap pelaku," katanya.
Ia juga mengajak, untuk setiap keluarga untuk bersama-sama kuatkan iman menjauhi narkotika, baik dari lingkungan terkecil keluarga, RT/RW dan lingkungan lainya.
Sementara berdasarkan data ungkap kasus tindak pidana narkotika di Babel tahun 2019-2022, total kasus yang telah diungkap 1.052 kasus dan menyelamatkan 2.444.500 generasi penerus bangsa.
Sementara itu berdasarkan data BNNP Babel disebutkan, jumlah barang bukti 2019-2022, sabu 488.962 gr (488,9 kg), Extacy 47.198 butir dan ganja 6.763 gr (6,7 kg). (Bangkapos.com/Riki Pratama)