Berita Kriminalitas

Beraksi Di 15 TKP Berbeda, Tim Buser Naga Polres Pangkalpinang Berhasil Meringkus Unyil

Aksi Fajar Rahman alias Unyil yang kerap melakukan pencurian hingga di 15 lokasi berbeda, kini harus terhenti setelah berhasil ditangkap Tim Buser.

Penulis: Rizki Irianda Pahlevy | Editor: nurhayati
Ist/Polres Pangkalpinang
Tim Buser Naga Sat Reskrim Polres Pangkalpinang, berhasil menangkap Unyil pelaku tindak pidana pencurian. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Aksi Fajar Rahman alias Unyil (20) yang kerap melakukan pencurian hingga di 15 lokasi berbeda, kini harus terhenti setelah berhasil ditangkap Tim Buser Naga Satreskrim Polres Pangkalpinang

Diketahui Unyil merupakan residivis yang sempat membobol, kios rokok dan menggasak uang  senilai Rp100 juta pada 2018 lalu. 

Aksinya pun kini terhenti berawal dari informasi warga perumahan Jalan Jebung Dalam, Kelurahan Jerambah Gantung yang merasa resah dikarenakan sering terjadi kasus pencurian di wilayahnya. 

"Kita mendapat informasi dari warga, bahwa pelaku sedang berada di sekitar perumahan tersebut. Tidak menutup kemungkinan pelaku akan mencuri lagi, untuk itu tim kita langsung melakukan pengamanan saat melihat pelaku,"ungkap Katim Buser Naga Aipda Rudi, Rabu (29/06/2022). 

Baca juga: BREAKING NEWS, BNNP Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan Sabu 400 Gram dari Palembang

Baca juga: S Jaringan Sabu Asal Palembang Ini Ditangkap BNNP dari Dalam Mobil Travel Muntok - Pangkalpinang

Saat berhasil diamankan Unyil sempat berkilah, dengan hanya mengaku baru satu kali melakukan aksi pencurian.

Sebelumnya pada Jum'at (03/06/2022) lalu, Unyil berhasil membobol rumah dengan mencongkel jendela depan menggunakan obeng. 

Saat diinterogasi oleh Tim Buser Naga, Unyil mengaku dalam aksi tersebut berhasil menggondol uang Rp 1 juta, gitar dan tabung gas 3 Kilogram. 

"Hanya satu rumah pak, saya bersama F (DPO) dia yang mencongkel jendela dan ambil barang. Sedangkan saya, mengawasi lingkungan sekitar," kata Unyil kepada Tim Buser Naga. 

Tidak mudah percaya terhadap pengakuan pelaku, Tim Buser Naga terus melakukan interogasi dan didapati pelaku sudah melakukan pencurian di perumahan tersebut sebanyak 15 kali. 

"Ada 15 kali saya lupa semua saya lakukan bersama F,  uang yang kami ambil rata -rata setiap rumah Rp 1 juta hingga Rp 3,5 juta. Uang tersebut kami gunakan, untuk membeli rokok dan minuman keras jenis arak," ucapnya. 

Tak hanya beraksi di Perumahan sekitar Kelurahan Jerambah Gantung, diakui Unyil dirinya bersama F juga sering melakukan aksi pencurian dengan menyasar perumahan di Kelurahan Dul, Kecamatan Pangkalanbaru. 

Baca juga: Ratapan Penyesalan Jamal Mirdad Pembunuh Ibu Kandung, Benarkah Tak Masuk Surga Walaupun Tobat?

Baca juga: Tumpahan Solar Genangi Jalan Sudirman Sungaliat Bangka, Sejumlah Pengendara Terpeleset dan Jatuh

Sementara itu Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra, pun membenarkan pelaku merupakan target setelah kerap beraksi dan meresahkan masyarakat. 

"Alhamdulillah kami berhasil ungkap kasus pencurian 15 TKP yang sangat meresahkan warga Kota Pangkalpinang," beber Adi Putra

Selain itu  Adi Putra mengungkapkan pelaku memang spesialis membongkar rumah kosong, atau saat penghuninya sedang tidak beraktivitas. 

"Sebelum beraksi, pelaku ini sudah melakukan pemetaan rumah yang akan dicurinya. Saat ini pelaku dan barang bukti, sudah kami amankan ke Polres Pangkalpinang," ungkapnya.

(Bangkapos.com/Rizky Irianda Pahlevy)

Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved