Penyelundupan Sabu dari Palembang

S Jaringan Sabu Asal Palembang Ini Ditangkap BNNP dari Dalam Mobil Travel Muntok - Pangkalpinang

Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, berhasil menangkap R (20) warga asal Palembang.

Penulis: Antoni Ramli | Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Anthoni Ramli
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan gram sabu sabu, Rabu(29/06/2022). Sabu-sabu tersebut, disita petugas BNNP dari tangan R (20) warga Rusun blok 50, Desa 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang. 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Petugas Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung, berhasil menangkap R (20) warga asal Palembang, Sumatera Selatan yang akan menyelundupkan narkoba sebanyak 400 gram ke Pangkalpinang, Rabu (29/06/2022) sore.

Selain R, petugas BNNP juga sempat mengamankan RS, sopir travel dan BS (penumpang) dari pelabuhan Tanjungkalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat.

Sebelum ditangkap, R menyewa mobil travel yang dikendarai RS dan ditumpangi BS.

Ketiganya, dicegat anggota BNNP Bangka Belitung, saat melintas di sekitar Persimpangan Perumahan Dealova,  di Jalan Tampuk Pinang Pura, Kota Pangkalpinang, Rabu (29/6/2022) sore tadi.

Baca juga: BREAKING NEWS, BNNP Bangka Belitung Gagalkan Penyelundupan Sabu 400 Gram dari Palembang

Baca juga: Kerap Bobol Rumah Warga di Bangka Tengah, Residivis Diciduk Saat Hendak Makan di Warung Pecel Lele

Kepada Bangkapos.com, RS mengaku mengetahui R membawa narkotika ke Pangkalpinang.

Sebelumnya, RS mendapat telepon dari rekannya, yang memberitahukan jika ada penumpang kapal yang akan berangkat ke Pangkalpinang.

Semula, RS menolak tawaran tersebut. Pasalnya, tidak sesuai dengan biaya operasional mengingat R hanya seorang diri.

"Awalnya saya ditelpon kawan bilang ada penumpang satu orang mau ke Pangkalpinang, lalu saya bilang kalau cuma satu orang tanggung. Terus saya bilang kalau dia mau saya mintaRp400.000saja, ternyata penumpangnya mau,"  kata  RS, di Kantor BNNP Bangka Belitung, Rabu (29/6/2022) sore.

Kendati demikian, penyidik BNNP Bangka Belitung, terus mendalami keterlibatan RS dan BS. Bahkan sampel urine keduanya diambil guna penyelidikan lebih lanjut.

"Pelaku R ini, kami tangkap di dalam mobil travel dari Pelabuhan Tanjung Muntok yang ditumpangi RS dan BS, cuma belum tahu keterlibatan keduanya masih kita dalami. Tadi juga sampel urine mereka sudah kami ambil,"  kata Kepala BNNP Bangka Belitung, Brigjen Pol  Muttaqien.

Gagalkan Penyelundupan Sabu Senilai Rp400 Juta

Diberitakan sebelumnya, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Babel, berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan gram sabu-sabu.

Sabu sabu tersebut, disita petugas BNNP dari tangan R (20) warga Rusun blok 50, Desa 26 Ilir, Kecamatan Bukit Kecil Palembang.

R ditangkap, petugas BNNP Babel, di sekitar Perumahan Dealova, Jalan Tampuk Pinang Pura, Kecamatan Gerunggang kota Pangkalpinang.

Baca juga: Tumpahan Solar Genangi Jalan Sudirman Sungaliat Bangka, Sejumlah Pengendara Terpeleset dan Jatuh

Baca juga: Tiba-tiba Ombudsman Babel Sidak ke Kantor Samsat Pangkalpinang, Temukan Hal Mencengangkan

Sebelumnya, sabu tersebut dibawa R dari Palembang melalui pelabuhan Pelabuhan Tanjungkalian Muntok, sebelum akhirnya menuju  Pangkalpinang.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved