Berita Pangkalpinang

Tiba-tiba Ombudsman Babel Sidak ke Kantor Samsat Pangkalpinang, Temukan Hal Mencengangkan  

Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sistem Administrasi M

Penulis: Cepi Marlianto |
istimewa
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy saat melakukan sidak ke pelayanan di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap atau Samsat Kota Pangkalpinang, Rabu (29/6/2022) pagi. Alhasil terdapat beberapa temuan maladministrasi di kantor tersebut. (Ist Ombudsman Bangka Belitung)   

BANGKAPOS.COM, BANGKA – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di Kantor Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Pangkalpinang, Rabu (29/6/2022) pagi.

Sidak tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy beserta jajarannya sejak pukul 08.00 WIB. Setelah melakukan sidak selama sekitar satu jam lebih pihaknya masih mendapatkan beberapa maladministrasi di kantor tersebut.

Yozar mengatakan, ada beberapa alasan pihaknya melakukan Sidak ke Samsat itu. Di mana sebelumnya, pihaknya telah mendengarkan beberapa keluhan masyarakat terkait dugaan tidak disiplinnya pegawai di kantor ini, terutama pegawai atau petugas loket pelayanan.

“Sidak ini kami lakukan karena ada laporan masyarakat kepada Ombudsman Babel terkait dugaan ketidakdisipilinan petugas pada loket layanan di Samsat Pangkalpinang,” kata dia kepada Bangkapos.com, Rabu (29/6/2022).

Selain itu ucap Yozar, sidak tersebut dilakukan dalam rangka observasi untuk melakukan pemetaan terhadap potensi maladministrasi pelayanan masyarakat. Faktanya sendiri memang banyak instrumen pelayanan yang menjadi sorotan.

Hal itu juga selaras pada aduan yang masuk ke Ombudsman Bangka Belitung, di antaranya ada sebagian petugas di loket pelayanan tidak berada di tempat dengan berbagai alasan yakni sarapan.

Di lokasi itu pula, Ombudsman mendapatkan sebagian pegawai juga hadir di atas jam masuk kerja yang telah ditetapkan pukul 08.00 WIB. Para pegawai sendiri baru masuk sekitar pukul 08.30 WIB.

“Tentunya perbuatan petugas yang tidak berada di tempat tersebut tidak dapat dibenarkan dan jelas maladministrasi, apalagi ini pelayanan langsung bersentuhan dengan masyarakat,” tegas Yozar.

Dia menegaskan, selain temuan itu pihaknya pula mendapatkan ketidakjelasan informasi alur pelayanan di Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Pangkalpinang dan masih banyak petugas loket yang kurang berkompeten.

Hal ini dikarenakan mayoritas petugas loket berstatus sebagai tenaga honorer, sehingga jika ada keluhan dari masyarakat atas pelayanan yang diberikan, petugas tersebut tidak memiliki kewenangan dan pemahaman yang cukup baik dalam hal pelayanan publik.

“Petugas loket tidak memiliki kewenangan dan pemahaman yang cukup baik dalam hal pelayanan publik,” bebernya.

Sementara itu, pada saat jam pelayanan, masih banyak petugas loket yang belum bersiap memberikan pelayanan. Alasannya pun beragam, ada yang beralasan karena hujan, ada kegiatan di lapangan dan lain sebagainya.

Tentunya alasan-alasan seperti ini dinilai tidak elok dan terkesan kurang profesional disampaikan. Pasalnya masyarakat berhak mendapatkan pelayanan berkualitas sesuai standar pelayanan yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu pihaknya menyarankan adanya perbaikan pelayanan di UPT Samsat Kota Pangkalpinang. Hal itu juga menjadi koreksi besar bagi pelayanan publik di sana dan harus mencerminkan lebih baik ke depannya. Mulai dari sarana dan prasarana serta sumber daya manusia sehingga tidak menimbulkan kerugian kepada masyarakat. “Cukup banyak temuan yang kami dapati dalam kegiatan Sidak kali ini,” tegasnya.

Terpisah Kepala UPT Samsat Pangkalpinang, Masuri turut mengucapkan permohonan maaf atas banyaknya kekurangan pada kantor pelayanan publik tersebut. Hal itu imbas dari sidak yang dilakukan oleh Ombudsman Bangka Belitung.

Halaman
12
Sumber: bangkapos.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved