BPJ Datangi Polda Babel
BPJ Laporkan Akun TikTok ke Polda Babel, Nilai Unggahan Sudah Serang Kehormatan Pribadi
apa yang disampaikan oleh pemilik media sosial tersebut bukan lagi mengkritik kinerja sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat ...
Penulis: Adi Saputra | Editor: Asmadi Pandapotan Siregar
BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Kurang lebih dua jam setengah menjalani pemeriksaan, anggota DPR RI asal Bangka Belitung, Bambang Patijaya (BPJ), akhirnya keluar dari Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Babel, Senin (13/10/2025) siang.
Bambang terlihat didampingi oleh tim penasihat hukumnya sejak awal kedatangan hingga pemeriksaan selesai. Ia menyebut, kedatangannya kali ini untuk melengkapi berkas laporan yang sebelumnya telah dilayangkan ke Polda Babel.
“Jadi, hari ini saya datang ke Polda Babel untuk melengkapi pemberkasan terkait laporan saya yang sudah diajukan oleh tim pengacara minggu lalu,” ujar Bambang Patijaya kepada awak media usai pemeriksaan.
Laporan tersebut ia dan tim pengacara hukumnya laporkan ke Polda Babel, soal adanya akun media sosial yang menyerang secara pribadi dan menyebarkan berita hoaks atau bohong terkait dirinya.
"Ada akun TikTok yang kami laporkan ke Polda, terkait dengan saya pikir sudah menyerang kehormatan saya pribadi," jelasnya.
Bahkan kata Bambang, apa yang disampaikan oleh pemilik media sosial tersebut bukan lagi mengkritik kinerja sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Repubuk Indonesia (RI). Akan tetapi, sudah melampui batas hingga di laporkan ke Polda Babel.
Baca juga: Breaking News: Bambang Patijaya Datangi Polda Babel Usai Dituduh Dalang Amuk Massa PT Timah
"Bukan lagi berupa kritik terhadap kinerja DPR, jadi saya pikir sudah melampui batas sehingga hari ini terkait dengan laporan tersebut saya datang untuk melengkapi keterangan-keterangan yang diperlukan pihak penyidik," ujarnya.

Diakuinya baru satu pemilik akun TikTok yang dilaporkan ke Polda Babel, namun nanti akan ada yang dilaporkan kembali ke Polda Babel soal berita hoax yang disebarkan ke media sosial terkait dirinya.
"Ada akun TikTok yang saya laporkan pertama, nanti ada lagi akun lain yang saya adukan. Lagi kita kumpulkan berkas-berkasnya, saya pikir kebebasan di dalam media sosial itu merupakan salah satu yang kita perjuangkan dalam era reformasi," tegasnya.
"Tetapi, tentunya kebebasan dengan tidak ngelantur. Berita hoaks, kemudian itu fitnah sehingga pada hari ini itu lah yang kami lakukan dalam rangka kita menjalankan hukum dan regulasi," ucapnya. (Bangkapos.com/Adi Saputra)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.