PPPK 2022

Pemerintah Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Difokuskan P3K Guru dan Nakes, Ini Rinciannya

Pemerintah Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Difokuskan P3K Guru dan Nakes, Ini Rinciannya

Editor: Evan Saputra
SURYA.CO.ID/David Yohanes
Pemerintah Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Difokuskan P3K Guru dan Nakes, Ini Rinciannya. Ilustrasi - Seleksi CPNS 

PPPK Daerah:

- Guru: 758.018 orang

- Fungsional selain guru: 184.239 orang

Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang

Masih Ada Peluang Jika Honorer Tidak Lulus Seleksi CPNS dan PPPK

Tenaga honorer di instansi pemerintahan harus mengikuti seleksi jika ingin diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Ada dua pilihan utama seleksi untuk pengangkatan honorer menjadi ASN, yakni mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca juga: KABUR Dari Rumah, Dona Ing Telpon Keluarga Minta Uang Rp 200 Ribu Buat Makan

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan
pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK tidak dilakukan secara serta merta.

Honorer harus mengikuti seleksi CPNS atau PPPK pada umumnya.

Selain itu, tidak semua tenaga honorer diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS maupun PPPK.

Honorer yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah lah yang berkesempatan bersaing untuk lolos menjadi PNS dan PPPK.

4 kriteria honorer bisa ikut tes CPNS

Hanya tenaga honorer kategori tertentu saja yang akan diangkat menjadi PNS dan  PPPK pada program pemerintah.

Tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat jadi PNS adalah honorer guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis.

Tenaga honorer yang masuk kategori tersebut sangat dibutuhkan pemerintah.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved