PPPK 2022
Pemerintah Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Difokuskan P3K Guru dan Nakes, Ini Rinciannya
Pemerintah Buka 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK 2022, Difokuskan P3K Guru dan Nakes, Ini Rinciannya
PPPK Daerah:
- Guru: 758.018 orang
- Fungsional selain guru: 184.239 orang
Papua dan Papua Barat Formasi 2021 (CPNS dan PPPK): 41.376 orang
Masih Ada Peluang Jika Honorer Tidak Lulus Seleksi CPNS dan PPPK
Tenaga honorer di instansi pemerintahan harus mengikuti seleksi jika ingin diangkat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Ada dua pilihan utama seleksi untuk pengangkatan honorer menjadi ASN, yakni mengikuti tes Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Baca juga: KABUR Dari Rumah, Dona Ing Telpon Keluarga Minta Uang Rp 200 Ribu Buat Makan
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menegaskan
pengangkatan honorer menjadi PNS atau PPPK tidak dilakukan secara serta merta.
Honorer harus mengikuti seleksi CPNS atau PPPK pada umumnya.
Selain itu, tidak semua tenaga honorer diberikan kesempatan mengikuti seleksi PNS maupun PPPK.
Honorer yang memenuhi syarat dan kriteria yang ditetapkan pemerintah lah yang berkesempatan bersaing untuk lolos menjadi PNS dan PPPK.
4 kriteria honorer bisa ikut tes CPNS
Hanya tenaga honorer kategori tertentu saja yang akan diangkat menjadi PNS dan PPPK pada program pemerintah.
Tenaga honorer yang diprioritaskan untuk diangkat jadi PNS adalah honorer guru, tenaga kesehatan, tenaga penyuluh pertanian/perikanan/peternakan, dan tenaga teknis.
Tenaga honorer yang masuk kategori tersebut sangat dibutuhkan pemerintah.