Militer dan Kepolisian

Diisi Polwan, Inilah Direktorat PPA yang Dibentuk Tangani Kejahatan Terhadap Perempuan dan Anak

Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Polri yang membentuk Direktorat khusus bagi Perempuan dan Anak di Bareskrim yang nantinya

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
museum.polri.go.id
Logo Polri 

BANGKAPOS.COM-Polri memiliki direktorat baru yaitu Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).

Direktorat ini didirikan di Badan Reserse Kriminal (Bareskrim), Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda), dan Kepolisian Negara Republik Indonesia Resor (Polres).

Dibentuknya Direktorat baru di Polri ini menyusul pengesahan rancangan undang-undang tindak pidana kekerasan seksual (RUU TPKS) menjadi undang-undang, dalam rapat paripurna DPR, Selasa (12/4/2022).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bakal membentuk direktorat khusus pelayanan perempuan dan anak (PPA) di tingkat Bareskrim dan Polda, yang selama ini hanya berupa unit.

Sigit mengatakan, pengembangan Unit PPA menjadi direktorat, dilakukan demi menangani kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

"Karena itu saya sudah sampaikan, sekarang sedang berproses."

"Dari sisi penanganannya kita ingin ada direktorat sendiri, direktorat yang khusus menangani itu."

"Sehingga kemudian di tingkat mabes ada bintang satu."

"Maka di polda akan ada direktorat tingkat polda, sampai di bawah," ungkap Sigit, Sabtu (5/2/2022) seperti dikutip dari wartakota.

Kapolri kembali menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik dalam penanganan serta penegakan hukum tindak pidana dengan korban perempuan dan anak, saat menerima audiensi Komnas Perempuan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (4/2/2022).

Sigit menyampaikan, Direktorat PPA saat ini masih berproses.

Nantinya direktorat khusus itu akan diisi oleh jajaran yang profesional dan berintegritas.

Hal itu, lanjutnya, guna menghindari perempuan dan anak mengalami peristiwa yang membuat mereka menjadi korban dua kali.

"Manakala yang menginterogasi, kemudian yang menangani beda jenis kelamin, akan membuat masalah baru."

"Sehingga mereka merasa menjadi korban dua kali. Ini ke depan kita proses. Prosesnya memang sedang berlangsung oleh KemenPANRB," jelas Sigit.

Eks Kabareskrim itu juga menambahkan, Direktorat PPA mayoritas akan diisi oleh polisi wanita (Polwan).

Menurut Sigit, hal itu juga akan semakin membuka ruang dan kesempatan bagi para Polwan untuk mengisi jabatan di internal Polri.

"Juga anggota-anggota yang bisa direkrut mulai dari taruna dan bintara."

"Sehingga ruang-ruang itu bisa diisi untuk pengembangan karier juga lebih bagus."

"Dan kita punya bibit ke depannya secara bertahap akan diberikan posisi strategis."

"Ini bisa diisi jika ada bibit yang banyak. Karena kompetensinya penting. Ini konsep kita secara kelembagaan," papar Sigit.

Ia juga mengatakan akan mengedepankan perlindungan dan kehati-hatian terhadap suasana kebatinan dari para korban, terkait proses peradilan kasus kekerasan yang dialami perempuan dan anak.

Dia menilai saat ini masih ada sumbatan komunikasi terkait kasus kejahatan dengan korban perempuan dan anak.

Sigit pun memberikan solusi dengan membentuk Liaison Officer (LO) di Komnas Perempuan.

Sigit menjelaskan, LO itu akan menjadi penghubung informasi antara kedua pihak, jika ke depannya ada pengaduan kasus yang membutuhkan penanganan kepolisian.

"Kalau memang setuju akan kami siapkan dan kirimkan."

"Jika ada pengaduan dan ingin meninjau satu tempat, maka LO ini membantu menghubungi Kapolda atau Kapolres."

"Saya harapkan dari sisi kepolisian bisa merespons isu-isu yang terjadi. Karena kita serius terhadap isu-isu perempuan dan anak," tegas Sigit.

Dalam kesempatan yang sama, Sigit juga mempersilakan Komnas Perempuan memanfaatkan aplikasi yang telah disediakan oleh Polri, dalam rangka perbaikan dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat luas.

Menurut dia, Polri juga siap jika Komnas Perempuan ingin membuat nota kesepahaman (MoU) terkait perlindungan perempuan dan anak.

"Kita tentunya di Propam ada Propam Presisi dan ada Dumas Presisi, bisa diintegrasikan ke Komnas. Kalau mau dibuat MoU, kita siap," beber Sigit.

Ketua DPR Beri Apresiasi

Dilansir dari laman dpr.go.id, Ketua DPR RI Puan Maharani mengapresiasi Polri yang membentuk Direktorat khusus bagi Perempuan dan Anak di Bareskrim yang nantinya juga akan sampai hingga tingkat Polda dan Polres.

“Kami berharap proses pembentukan Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polri dapat berjalan lancar karena sangat diperlukan mengingat tingginya kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak,” ungkap mantan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) itu.

Menurut Puan, Direktorat PPA akan mendukung pelaksanaan teknis UU No 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) yang baru saja disahkan oleh DPR. Apalagi, Direktorat PPA ini nantinya akan lebih banyak diisi oleh polisi wanita (Polwan).

“Direktorat Pelayanan Perempuan dan Anak sejalan dengan UU TPKS yang Alhamdulillah telah terealisasi setelah lama kita perjuangkan,” papar Puan.

“Dengan menjadikan Polwan untuk berada di lini terdepan, Direktorat PPA Polri tentunya akan membuat korban merasa lebih nyaman mengingat korban kekerasan seksual mayoritas adalah perempuan dan anak,” imbuh Perempuan pertama yang menjabat sebagai Ketua DPR RI ini.

Direktorat PPA Polri pun diharapkan ikut berperan dalam program-program pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak.

Kerja sama Polri dengan lintas instansi dan elemen masyarakat juga diyakini dapat membantu cepat selesainya kasus-kasus kekerasan seksual, termasuk pendampingan untuk korban.

“Kami percaya Polri akan terus berintegritas dalam melayani masyarakat. Polisi harus bisa tegas dalam menindak kejahatan terhadap perempuan dan anak,” ucap Puan.

 

 

 

 

 

 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved