Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup Usai Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas, Biang Keroknya Ditangkap

Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup Usai Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas, Biang Keroknya Ditangkap

Editor: Dedy Qurniawan
TribunBengkulu/SuryadiJaya
Karaoket Ayu Ting Ting di Bengkulu ditutup usai adanya pengunjung dan pemandu lagu yang tewas 

BANGKAPOS.COM - Karaoek Ayu Ting Ting di Bengkulu ditutup usai pengunjung dan pemandu lagu tewas.

Belakangan polisi menangkap biang kerok penyebabnya.

Kasus ini bermula dari tewasnya pengunjung dan pemandu lagu (PL) usai pulang dari menikmati hiburan dari karoke Ayu Ting Ting,.

Merespons tewas orang-orang tersebut, akhirnya Pemkot Bengkulu langsung turun tangan.

Pemerintah daerah setempat akhirnya menutup sementara karaoke Ayu Ting Ting di Kota Bengkulu itu.

Hal itu dilakukan pemkot guna menyusul tewasnya pengunjung dan PL tersebut.

Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusriyanto, pemkot telah berkoordinasi dengan pihak manajemen ATT.

Koordinasi ini dilakukan untuk menutup sementara karaoke ATT Bengkulu.

"Mempertimbangkan proses penyelidikan yang dilakukan dari pihak aparat terkait kemudian mengkhawatirkan adanya potensi tindakan langsung dari masyarakat maka pemkot bersikap seperti ini," ujar Eko saat konferensi pers penutupan karaoke ATT Bengkulu, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Tangisan Ayu Ting Ting Karena Tak Ada yang Mau Main dengannya, Ungkap Status Janda Bikin Orang Takut

Penutupan sementara ini akan berlangsung hingga proses penyelidikan selesai.

Polisi juga menyatakan karaoke ATT tidak terindikasi terlibat dalam kasus tewasnya pemandu lagu dan pengunjung ini. 

"Jika dalam dua hari atau seminggu ini penyelidikan telah selesai, dan dinyatakan pihak ATT tidak terlibat maka boleh beroperasi kembali," kata Eko. 

Penutupan sementara ini dilakukan dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan membuat tempat hiburan menjadi lebih tertib. 

Terkait perizinan, sebelumnya pemkot menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah kota, namun dalam konferensi pers berbeda. 

"Setelah saya pelajari, ternyata terkait izin dari karaoke ATT kewenangannya berasa di pemerintah pusat," kata Eko. 

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved