Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup Usai Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas, Biang Keroknya Ditangkap

Karaoke Ayu Ting Ting Ditutup Usai Pengunjung dan Pemandu Lagu Tewas, Biang Keroknya Ditangkap

Editor: Dedy Qurniawan
TribunBengkulu/SuryadiJaya
Karaoket Ayu Ting Ting di Bengkulu ditutup usai adanya pengunjung dan pemandu lagu yang tewas 

BANGKAPOS.COM - Karaoek Ayu Ting Ting di Bengkulu ditutup usai pengunjung dan pemandu lagu tewas.

Belakangan polisi menangkap biang kerok penyebabnya.

Kasus ini bermula dari tewasnya pengunjung dan pemandu lagu (PL) usai pulang dari menikmati hiburan dari karoke Ayu Ting Ting,.

Merespons tewas orang-orang tersebut, akhirnya Pemkot Bengkulu langsung turun tangan.

Pemerintah daerah setempat akhirnya menutup sementara karaoke Ayu Ting Ting di Kota Bengkulu itu.

Hal itu dilakukan pemkot guna menyusul tewasnya pengunjung dan PL tersebut.

Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu Eko Agusriyanto, pemkot telah berkoordinasi dengan pihak manajemen ATT.

Koordinasi ini dilakukan untuk menutup sementara karaoke ATT Bengkulu.

"Mempertimbangkan proses penyelidikan yang dilakukan dari pihak aparat terkait kemudian mengkhawatirkan adanya potensi tindakan langsung dari masyarakat maka pemkot bersikap seperti ini," ujar Eko saat konferensi pers penutupan karaoke ATT Bengkulu, Rabu (29/6/2022).

Baca juga: Tangisan Ayu Ting Ting Karena Tak Ada yang Mau Main dengannya, Ungkap Status Janda Bikin Orang Takut

Penutupan sementara ini akan berlangsung hingga proses penyelidikan selesai.

Polisi juga menyatakan karaoke ATT tidak terindikasi terlibat dalam kasus tewasnya pemandu lagu dan pengunjung ini. 

"Jika dalam dua hari atau seminggu ini penyelidikan telah selesai, dan dinyatakan pihak ATT tidak terlibat maka boleh beroperasi kembali," kata Eko. 

Penutupan sementara ini dilakukan dengan harapan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali dan membuat tempat hiburan menjadi lebih tertib. 

Terkait perizinan, sebelumnya pemkot menjelaskan bahwa hal tersebut merupakan kewenangan pemerintah kota, namun dalam konferensi pers berbeda. 

"Setelah saya pelajari, ternyata terkait izin dari karaoke ATT kewenangannya berasa di pemerintah pusat," kata Eko. 

Selama penutupan ini, pihak karaoke ATT akan dipantau dan diawasi oleh pihak polisi pamong praja Kota Bengkulu.

Sebut Belum Kantongi Izin

Usai adanya insiden tewasnya pemandu lagu dan pengunjung karaoke ATT Bengkulu, monitoring dilakukan juga untuk mengecek segala perizinan di tempat karaoke Ayu Ting Ting tersebut.

"Kita melakukan monitoring ini berkaitan dengan peristiwa meninggalnya pengunjung usai ber karaoke di Ayu Ting ting akibat minuman keras, kita ingin melihat perizinan terkait mirasnya," ujar Riduan Kadis DPMPTSP Kota Bengkulu kepada TribunBengkulu.com, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Jordi Onsu Kepergok Lakukan Ini ke Ayu Ting Ting di Hari Ulang Tahun, Ivan Gunawan Ketikung?

Dari hasil monitoring tersebut terungkap bahwa perizinan di karaoke Ayu Ting Ting ternyata tidak lengkap.

Untuk izin usaha memang sudah dimiliki karaoke Ayu Ting Ting, namun masih versi lama dan belum dimigrasikan ke versi baru. 

"Karaoke ini berdiri sejak 2018, ketentuannya setahun sejak berdiri izin harus lengkap, saat ini mereka belum memiliki izin laik sehat dan kita minta dalam waktu satu minggu ini mengurus," tegas Riduan. 

Jika dalam waktu satu minggu pihak karaoke Ayu Ting-Ting tidak melengkapi izin tersebut, Pemkot Bengkulu akan memberikan peringatan 1, 2 dan 3. 

"Kalau peringatan ketiga tidak juga diindahkan makan karaoke ini bisa kita tutup," tegasnya lagi.  

Dari monitoring ini, diketahui karaoke Ayu Ting Ting juga menyediakan bar yang juga tidak memiliki izin namun masih beroperasi. 

"Kalau ada izin bar, mereka boleh menjual minuman beralkohol tetapi ini mereka tidak punya izin. Untuk izin bar itu wilayah Provinsi, nanti akan kita sampaikan ke Provinsi," ujarnya. 

Terkait, asal muasal miras yang diminum oleh pengunjung pihak manajemen Ayu Ting Ting mengatakan miras tersebut berasal dari luar lokasi karaoke.

"Kami menanyakan minuman ini kenapa bisa masuk, pihak manajemen Ayu Ting-Ting berkata mereka tidak menjual tetapi dibawa dari luar ke dalam.  Minuman yang non alkohol saja tidak boleh dibawa kok ini minuman alkohol bisa masukIni perlu dipertanyakan, tetapi itu kita serahkan ke pihak penyidik saja, kita hanya membahas menyoal perizinan saja," pungkas Riduan.

Kronologi Tewasnya Pengunjung Karaoke

Sebelumnya beredar informasi ada tiga orang tewas usai karaoke di ATT Bengkulu, korbannya dua orang PL dan seorang pengunjung.

Tewasnya ketiga korban diduga setelah menenggak minuman keras atau miras oplosan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (24/6/2022) dini hari lalu. Ketiga korban sempat dilarikan ke rumah sakit dan mendapatkan perawatan. Namun, Sabtu (25/6/2022) ketiganya meninggal dunia.

Kapolres Bengkulu AKBP Andi Dady menegaskan, pihaknya saat ini sedang dalam proses penyelidikan terkait kasus tewasnya pengunjung dan PL usai karaoke di ATT Bengkulu. 

"Memang benar ada kejadian itu, tetapi data sementara kita hanya dua orang yang meninggal dunia yang diduga keracunan miras oplosan," ujarnya, Selasa (28/6/2022). 

Kedua orang tersebut menenggak miras sembari ber karaoke. Setelah pulang ke rumah, keduanya mengalami gejala sakit dan sesak nafas. 

"Jadi mereka itu meninggal bukan di lokasi karaoke tetapi setelah mereka pulang ke rumah kemudian dibawa ke rumah sakit dan meninggalnya di rumah sakit," kata Andi.

Baca juga: Doakan Ayu Ting Ting Berjodoh dengan Sosok Tampan Ini, Ivan Gunawan Ikhlas Pedangdut Berpaling?

Sementara itu, polisi dikabarkan telah menangkap AM (27).

AM diduga adalah biang kerok penyebab atau pemasok miras ilegal yang menyebabkan pengunjung dan pemandu lagu tewas. (*/ Tribun-Medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved