Kamis, 23 April 2026

Berita Pangkalpinang

Seluruh PNS Pemprov Babel Sudah Terima Gaji ke-13, Tinggal 7 OPD Terkendala Pembayaran TPP

Sebanyak 5.989 pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel sudah menerima gaji ke-13

Penulis: Cici Nasya Nita |
ist/ Tribunnews
Ilustrasi pendapatan PNS berupa Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), Gaji, Gaji ke-13, dan Tunjangan Hari Raya (THR) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Sebanyak 5.989 pegawai negeri sipil (PNS) yang berada di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) sudah menerima gaji ke-13.

Kabid Pembendaharaan Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Bangka Belitung, Bondan mengatakan pembayaran gaji ke-13 para PNS) Pemprov sudah dibayarkan 100 persen.

Tak hanya mereka pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan Ketua serta Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Babel juga sudah menerima gaji ke-13.

Selain mendapatkan gaji ke-13, pada awal Juli 2022, para PNS ini juga mendapatkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) 50 persen.

Namun masih ada tujuh OPD yang belum dibayarkan TPP ke-13. "Selesai 100 persen (Gaji ke-13 PNS Pemprov -red). Tinggal TPP ke-13 yang belum, masih tercecer beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) yang belum,"ujar Bondan, Senin (4/7/2022).

Lebih lanjut, dia menyebutkan kendala pembayaran TPP ke-13 berada pada teknis setiap OPD itu sendiri. "Masalahnya, TPP tergantung dari kepala OPD, karena kepala OPD berada di luar daerah, mungkin belum bisa dieksekusi tapi sebagian besar sudah selesai, mudah-mudahan hari ini kita kejar untuk menyelesaikannya," katanya.

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Babel, M Haris meminta tujuh OPD segera mengajukan administrasi untuk pembayaran TPP ke-13. "Mulai tanggal 1 Juli 2022 sudah mulai dibayarkan. Kami berusaha mempercepat, anggarannya ada. Kami melayani OPD. Kami harap disegerakan, karena gaji ke-13 diberikan kepada PNS karena anak mau masuk sekolah," katanya.

Sekadar informasi, gaji  ke-13 dan TPP 50 persen ini menelan anggaran sebesar Rp39 Miliar. Rinciannya terdiri atas Rp25 Miliar untuk gaji 13 dan Rp14 Miliar untuk TPP 50 persen bersumber dari DAU dan APBD 2022.

*Tips Belanjakan Gaji ke-13

Sementara itu Dosen STIE Pertiba Pangkalpinang, Suhardi, mengatakan, gaji ke-13 para ASN juga berimbas kepada masyarakat dan dapat memacu pertumbuhan ekonomi. 

"Tentunya walaupun kebijakan ini secara langsung hanya menyasar pada aparatur negara, namun bagi yang tidak kecipratan tidak perlu iri atau berkecil hati. Karena secara tidak langsung kebijakan ini memiliki dampak yang tidak kecil dalam mendorong perekonomian daerah dan negara, yang pada akhirnya memacu pertumbuhan ekonomi," ujar Suhardi beberapa waktu lalu.

Pasca dilanda Pandemi Covid-19, perekonomian perlu aliran dana besar untuk recovery guna memulihkan sel-sel pertumbuhan yang sempat melambat atau terhenti. 

"Setidaknya gaji 13 yang digelontorkan pemerintah dapat menjadi bantalan empuk perekonomian guna tumbuh lebih positif dan optimis. Sama dengan THR yang diberikan pada hari raya beberapa waktu lalu, kebijakan gaji-13 dapat menambah daya beli dan mendorong konsumsi rumah tangga yang merupakan sektor utama pendorong pertumbuhan ekonomi daerah maupun nasional," katanya 

Seiring bertambah daya beli masyarakat, konsumi akan menggeliat, sektor riil akan bergerak dan pada akhirnya akan mendorong pertumbuhan ekonomi. 

"Apalagi perekonomian saat ini kembali mengalami mengalami tekanan tidak hanya tekanan kenaikan harga kebutuhan pangan, namun juga kenaikan dialami hampir semua sektor," katanya. 

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved