Catat, Inilah Bagian Daging Hewan Ternak Terinfeksi PMK yang Tak Boleh Dikonsumsi

Banyak menimbulkan kekhawatiran di masyarakat, amankah mengonsumsi daging hewan ternak yang terinfeksi PMK?

(KOMPAS.com/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN)
Ilustrasi daging sapi 

BANGKAPOS.COM - Simak, inilah bagian-bagian dari daging hewan ternak yang terinfeksi PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang tak boleh dikonsumsi.

Seperti yang diketahui wabah PMK kini sedang marak menimpa banyak hewan ternak di berbagai wilayah di Indonesia.

Hal ini tentu saja membuat masyarakat resah, apalagi mengingat perayaan Idul Adha beberapa hari lagi.

Masyarakat khawatir apakah daging hewan ternak yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi.

Menanggapi hal ini Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo memberikan hal itu.

Syahrul menyebut bahwa sebagian daging ternak yang terinfeksi PMK masih bisa dikonsumsi.

ilustrasi daging sapi untuk sajian hari raya

Namun bagian itu selain jeroan, bibir, dan lidah.

Dikatakan Syahrlu jeroan, bibi, dan lidah tak boleh dikonsumsi.

“Jeroan dan bagian mulut seperti bibir dan lidah ternak yang terkena PMK tidak bisa dikonsumsi. Tapi yang lain masih bisa direkomendasikan, dagingnya pun masih bisa dimakan,” tutur Syahrul dalam jumpa pers virtual, dilansir dari Kompas.com, Rabu (11/5/2022).

Untuk menanggulangi PMK hewan ternak, Kementerian Pertanian telah melakukan sejumlah upaya untuk meminimalisir penyebaran, di antaranya membuat langkah darurat atau agenda SOS, langkah temporary, dan agenda recovery atau pemulihan.

"Kita berharap wabah ini tidak ekspansi terlalu jauh dari apa yang sudah dikendalikan," pungkas Syahrul.

Pedagang daging sapi segar di Pasar Pagi Kota Pangkalpinang saat melayani pembeli, Minggu (01/05/2022)

Menanggapi keamanan mengonsumsi daging hewan ternak yang terinfeksi PMK, Dosen Kesehatan Masyarakat Veteriner dan Epidemiologi Institut Pertanian Bogor (IPB) Denny Widaya Lukman juga angkat bicara.

Dirinya menegaskan bahwa informasi yang menyebut adanya bagian-bagian tertentu dari hewan terkena PMK yang tak boleh dikonsumsi tersebut adalah keliru.

Denny mengatakan, bagian yang bisa dikonsumsi hewan ternak yang terkena PMK maupun hewan ternak yang sehat sama saja.

Tak ada bagian tertentu yang dilarang dikonsumsi.

“PMK tidak menular ke manusia. Jadi produknya ya aman untuk orang,” ujar Denny, melansir dari Kompas.com, Minggu 19 Juni 2022.

Diketahui ada Surat Edaran Menteri Pertanian tentang pemotongan hewan di daerah wabah atau tertular PMK mengatur agar bagian-bagian sapi potong di daerah wabah untuk direbus dalam air mendidih minimum 30 menit.

Bagian-bagian itu misalnya kepala, kaki daerah kuku, jeroan, tulang dan ekor.

jeroan

Berdasarkan surat itu menurut Denny ditujukan agar virus tidak mencemari lingkungan, bukan untuk mencegah PMK menular ke manusia.

“Kenapa Pemerintah mengimbau merebus? Supaya virusnya tidak mencemari lingkungan yang akan menular ke hewan sehat,” tegasnya.

Denny menegaskan bahwa Organisasi Kesehatan Hewan Dunia telah menyatakan bahwa virus PMK tidak menular ke manusia.

Sehingga, virus PMK bukanlah risiko bagi kesehatan masyarakat.

“Mana mungkin jika virusnya tidak menular ke orang kok tiba-tiba dilarang bagian tubuh hewan yang ada virusnya?" kata Denny.

Lebih lanjut, Denny melihat dari aspek kesehatan, setiap kali makan makanan memang selalu diimbau untuk memasak makanan hingga matang.

Hal ini agar terhindar dari kuman-kuman yang berbahaya bagi manusia.

“Bukan untuk menghinari penularan virus dari daging ke manusia,” tegasnya lagi.

PMK adalah murni masalah kesehatan hewan.

Adapun hewan yang terkena PMK berisiko mengalami tingkat kesakitan sampai 100 persen.

Meski demikian, Denny mengatakan, tingkat kematian hewan yang terkena PMK adalah 5 persen, namun pada anak hewan sampai 20 persen.

(Bangkapos.com/Vigestha Repit)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved