Militer dan Kepolisian

Polda Babel Dapat Tambahan 115 Bintara Remaja, Inilah Gaji dan Tunjangannya Sebagai Polisi Baru

Setelah 4 tahun bertugas, seorang polisi berpangkat Bripda akan menjadi seorang Briptu (Brigadir Polisi Satu), dan kemudian menjadi seorang Brigadir

Penulis: Iwan Satriawan CC | Editor: Iwan Satriawan
IST/Dokumentasi Polda Babel
Pelantikan pembentukan Bintara Polri Angkatan 47 Gelombang I Tahun Anggaran 2022 di Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Babel, Kamis (7/7/2022). 

Selain gaji pokok dan tunjangan kinerja, anggota Polri juga masih menerima sejumlah tunjangan lainnya yang besaranya tergantung dari pangkat, jabatan, jumlah anggota keluarga, dan daerah penempatan.

Berikut Rincian Tunjangan Anggota Polri:

• Tunjangan Istri/Suami.

• Tunjangan Anak.

• Tunjangan Pangan/Beras.

• Tunjangan Lauk Pauk.

• Tunjangan Umum.

• Tunjangan Jabatan Struktural/Fungsional.

• Tunjangan yang dipersamakan dengan tunjangan jabatan.

• Tunjangan Khusus Provinsi Papua.

• Tunjangan Pengabdian di Wilayah Terpencil.

• Tunjangan Khusus Polisi Wanita (Polwan).

• Tunjangan Petugas Polmas/Babinkamtibmas.

• Tunjangan Khusus Wilayah Pulau-Pulau Kecil Terluar dan/atau Wilayah Perbatasan.

• Tunjangan Lainnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

• Pembulatan gaji.

• Tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21. (*/Bangkapos.com/Riki Pratama/kompas.tv)

 

 

 

 

 

 

 

 

Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved