Jumat, 8 Mei 2026

Berita Bangka Selatan

Diringkus Polisi, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu di Pohon Sawit

Diringkus Polisi, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu di Pohon Sawit, ini barang bukti yang berhasil diamankan.

Tayang:
Penulis: Evan Saputra CC | Editor: Evan Saputra
Darwinsyah/BangkaPos
Diringkus Polisi, Pengedar Narkoba Ini Sembunyikan Sabu di Pohon Sawit, ini barang bukti yang berhasil diamankan. Ilustrasi sabu 

BANGKAPOS.COM, BANGKA - Seorang pengedar narkoba jenis sabu, Arif Alukman (30) warga Dusun Air Banten, Desa Sadai Kecamatan Sadai dibekuk tim Cheetah Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Selatan (Basel), Provinsi Bangka Belitung (Babel).

Pria yang sehari-hari berprofesi sebagai wiraswasta ini ditangkap tim Cheetah Polres Basel, karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu seberat 1,48 gram.

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (09/7/2022) sekitar pukul 00.30 WIB, di kebun Dusun Air Tukui, Desa Pasir Putih, Kabupaten Bangka Selatan.

Tim Cheetah setelah melakukan penangakapan, langsung melakukan penggeledahan terhadap Arif dan disaksikan ketua RT setempat.

Tak lama kemudian anggota menemukan barang bukti narkotika jenis sabu, yang di simpan di wadah bekas minyak rambut yang di selipkan Arif di pohon sawit.

Kasat Reserse Narkoba Polres Basel Iptu Husni Afriansyah seizin Kapolres AKBP Joko Isnawan, saat dikonfirmasi Bangkapos.com membenarkan penangkapan tersebut.

"Ya benar pelaku sudah kita amankan, pelaku merupakan pengedar dan bukan pengguna. Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelas Iptu Husni Afriansyah kepada Bangkapos.com melalui pesan Whatshap, Senin (11/7/2022).

"Barang buktinya tujuh paket narkotika jenis sabu dengan berat 1.48 gram, ancaman hukuman dikenakan kepada pelaku tersebut, minimal empat tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," tambahnya.

Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti di antaranya, tujuh bukus plastik bening berisikan kristal warna putih, Satu buah pirek kaca, satu bungkus plastik klip besar kosong, saatu buah wadah bekas minyak rambut bekas, satu buah plastik warna putih pembungkus softex, satu unit handphone merk Nokia dan uang dengan nominal Rp 600 ribu rupiah.

Selanjutnya pelaku bersama dengan barang bukti yang diamankan, di bawa ke Mako Polres Bangka Selatan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Bahaya Memakai Sabu

Menurut Medical News Today, penggunaan sabu-sabu meningkatkan risiko penyakit jantung seperti nyeri dada, detak jantung abnormal, serta tekanan darah tinggi.

Hal ini akan mengarah pada diseksi aorta akut, serangan jantung, atau kematian jantung mendadak bahkan saat pertama kali seseorang menggunakannya.

Kandungan zat berbahaya yang ada di dalam sabu-sabu juga dapat menyebabkan seseorang mengalami kerusakan gigi dan gusi.

Kerusakan ini sering disebut sebagai meth mouth atau pembusukan gigi yang mengharuskan penderitanya mencabut giginya.

Sumber: bangkapos.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved