Bharada E adalah Penembak No 1 di Resimen Pelopor, Ini Status Ajudan Kadiv Propam Polri Kini

Bharada E adalah Penembak No 1 di Resimen Pelopor, Ini Status Ajudan Kadiv Propam Polri Kini

Editor: Dedy Qurniawan
Tribunnews
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan Bharada E adalah penembak no 1 di Resimen Pelopor, Selasa (12/7/2022). 

BANGKAPOS.COM -  Sosok Bharda E adalah seorang penembak no 1 di resimen Pelopor.

Demikian disampaikan polisi terkait kasus penembakan Brigadir Nopriyanshah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas.

Polisi juga menyampaikan status Bharada E pada kasus penembakan Brigadir J ini.

Seperti diketahui, Bharada E adalah ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo yang menembak Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga tewas.

Polisi mengatakan Bharada E adalah penembak nomor satu di Resimen Pelopor.

"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue

dan di rensimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).

Hingga saat ini, status Bharada E masih sebagai saksi.

Dalam hal ini, polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.

"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat

bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi.

Lebih lanjur, Budhi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi. Tidak hanya itu, dua saksi lain tengah menjalani pemeriksaan.

Mereka yang diperiksa sebagai saksi yakni Bharada E, kemudian R, K, dan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.

"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan

permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved