TERUNGKAP Decoder CCTV Pos Satpam Komplek Kediaman Kadiv Propam Disita Penyidik
Decoder CCTV di pos satpam komplek kediaman Kadiv Propam diganti yang baru, CCTV sebelumnya disita penyidik.
"Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengungkap secara transparan, saya sebagai ketua dengan anggota lengkap," kata Irwasum Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto dikutip dari tayangan Kompas Tv, Rabu (13/7/2022).
Terkait dengan mekanisme pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J ini, kata Agung, pihaknya telah melakukan langkah-langkah.
"Untuk menjamin langkah-langkah yang dilakukan oleh tim agar transparan dan objektif, maka kami menyampaikan langkah-langkah yang sudah dikerjakan yakni pendalaman olah TKP, pendalaman hasil otopsi, pendalaman keterangan para saksi."
"Selain itu untuk mendukung pengumpulan keterangan, kami juga melakukan pemeriksaan saksi-saksi sebagai pelengkap untuk mengungkap kasus ini," jelas Agung.
Tim khusus ini, kata Agung, akan mengedepankan prinsip transparansi dan juga objektif dalam mengungkap kasus.
"Kita terbuka supaya fair apa yang kita lakukan bisa dipertanggungjawabkan," sambung Agung.
Dalam tim ini, pihak kepolisian juga menggandeng Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Baca juga: Kompolnas Bantah Ada Luka Sayatan di Tubuh Brigadir J Sopir Istri Kadiv Propam
Sebagai lembaga yang independen, Komnas HAM hadir untuk mengawasi rangkaian proses pengungkapan kasus tewasnya Brigadir J.
Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM yang juga Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Beka Ulung Hapsara, mengatakan Komnas HAM akan bekerja sesuai SOP.
"(Komnas HAM akan bekerja mandiri) dengan SOP dan mekanisme yang ada di komnas HAM."
"Komnas ham memantau atas jalannya proses pengungkapan kasus yang menjadi konsen kita yang pertama," kata Beka.
Sehingga fakta-fakta yang ada dilapangan dapat secara transparan disampaikan ke publik.
"Untuk memenuhi harapan masyarakat dan harapan keluarga korban," jelas Agung.
Penyebab Kematian Brigadir J Belum Terungkap
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto menyebut saat ini pihak kepolisian belum menemukan alat bukti yang bisa menguatkan persangkaan terhadap Bharada E.