Berita Kriminalitas

Hasil Tes Urine, 2 Orang Positif Narkoba di Eks Lokalisasi SG, BNNK Serahkan ke Polres Bangka

Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka mendatangi wisma wisma eks Lokasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.

Penulis: deddy_marjaya | Editor: nurhayati
Ist/BNNK Bangka
BNNK Bangka mengamankan seorang warga di Eks Lokasi SG Merawang Kabupaten Bangka Kamis (18/7/2022). 

BANGKAPOS.COM, BANGKA -- Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bangka mendatangi wisma wisma eks Lokasi Sambung Giri (SG) Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Kedatangan rombongan BNNK melakukan tes urine dan menggelar sosialiasi bahaya narkoba . Sebanyak 49 orang dari 7 wisma menjalani tes urine. Hasilnya 2 orang dinyatakan positif.

"Dalam tes urine yang kita laksanakan di eks Lokalisasi SG pada hari Kamis lalu dari 49 orang yang menjalani tes urine ada 2 orang yang hasilnya positif," kata M Manfaluthfi Riyadi penyidik BNNK Bangka mewakili Kepala BNNK Bangka Senin (18/7/2022).

Baca juga: Awas ! Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Besi, Bandar Narkoba Sembunyikan Ponsel di Closet Tahanan

Baca juga: Harganya Sempat Melambung, Cabai dan Bawang Merah Menjadi Penyumbang Utama Inflasi di Pangkalpinang

Kegiatan di eks Lokalisasi SG Merawang dilaksanakan oleh BNNK Bangka Kamis (14/7/2022).

Tujuh wisma yang masih beraktivitas satu persatu didatangi para penghuninya baik pemilik maupun wanita penghiburnya dilakukan tes urine.

Dari 49 orang dari hasil pemeriksaan urine melalui alat teskit, terdapat 2 orang yg dinyatakan positif. \

Yakni berinisial dinyatakan positif + BZO dan H dinyatakan  + MET). 

Namun saat  T akan dibawa ke BNNK Bangka untuk dilakukan skrining saat itu T yang memanfaatkannya kelengahan petugas berusaha kabur.

Namun petugas BNNK langsung berhasil menangkap kembali T.

BNNK Bangka mengamankan seorang warga di Eks Lokasi SG Merawang Kabupaten Bangka Kamis (18/7/2022).
BNNK Bangka mengamankan seorang warga di Eks Lokasi SG Merawang Kabupaten Bangka Kamis (18/7/2022). (Ist/BNNK Bangka)

Petugas BNNK Bangka segera melaksanakan penyisiran disekitar lokasi dan ditemukan BB dalam 1 kotak rokok berupa  1 plastik bening diduga sabu, 1 plastic diduga sabu bekas pakai dan 1 linting yg diduga ganja. 

Petugas langsung membawa ke kantor BNNK Bangka melakukan pemeriksaan, skrining.

Selanjutnya Kepala BNNK Bangka mengerahkan agar tersangka dan barang bukti dilimpahkan ke Sat Narkoba Polres Bangka.

Petugas BNNK Bangka sebelumnya menimbang barang bukti berat kotor shabu kurang lebih 0,37 gr dan berat kotor ganja kurang lebih 0,25 gr. 

Selain melaksanakan tes urine petugas BNNK Bangka juga melaksanakan sosialisasi kepada seluruh pegawai Tempat Hiburan Malam eks lokalisasi Sambung Giri.

"Kegiatan razia di Tempat Hiburan Malam dan kawasan rwan akan dilakukan secara berkala, khususnya di Kecamatan Merawang," kata M Manfaluthfi Riyadi.

Baca juga: LC Karoke di Belitung Tewas Dibunuh Pengunjung Pria, Tubuh Pemandu Lagu Ini Penuh Luka Tusukan

Baca juga: Ini Tampang Terduga Pelaku yang Tusuk LC Karaoke di Belitung, Motifnya Dipicu Masalah Asmara

Sementara Kasat Narkoba Polres Bangka Iptu Deni Wahyudi membenarkan ada pelimpahan barang bukti narkoba dan tersangka dari BNNK Bangka.

"Untuk penyidikannya dilakukan di Sat Narkoba Polres Bangka setelah BNNK menyerahkan barang bukti dan tersangka ke kita," kata Deni Wahyudi.

(Bangkapos.com/Deddy Marjaya)

Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved