Berita Kriminalitas

Awas ! Peredaran Narkoba dari Balik Jeruji Besi, Bandar Narkoba Sembunyikan Ponsel di Closet Tahanan

Masyarakat harus lebih waspada karena ancama bahaya narkotika yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin memprihatinkan.

Editor: nurhayati
Bangkapos.com/Yuranda
Polres Bangka Selatan gelar konferensi pers. Sebanyak tujuh tersangka dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu dan ekstasi di wilayah hukum Polres Bangka Selatan, Senin (21/2/2022) 

BANGKAPOS.COM, BANGKA --  Masyarakat harus lebih waspada karena ancama bahaya narkotika yang beredar di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung semakin memprihatinkan.

Pasalnya kendati sudah tertangkap para bandar narkoba tidak pernah jera untuk mengedarkan barang haram itu.

Bahkan mirisnya dari balik jeruji besi juga mereka masih bisa mengedarkan narkoba.

Tentu saja hal ini harus menjadi perhatian dari aparat penegak hukum agar lebih ketat lagi mengawasi gerak-gerik para  gembong narkoba ini.

Seperti kejadian baru-baru ini dengan sebuah handphone, transaksi dan negosiasi jual beli narkoba masih bisa dijalankan oleh para napi dari balik jeruji beso.

Walaupun telah melakukan upaya pencegahan secara maksimal, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kerap disalahkan sebagai pihak yang paling bertanggung jawab atas lemahnya pengawasan di Lapas.

Kenyataannya, napi pengedar narkoba kembali didapati masih leluasa menjalankan bisnisnya. Seperti yang berhasil diungkap Satres Narkoba Polres Bangka Selatan, belum lama ini.

Baca juga: Jaringan Narkoba di Lapas Berhasil Dibongkar, Berawal Hilangnya Ponsel Wartel Lapas Bukit Semut

Baca juga: Satresnarkoba Polres Bangka Selatan Berhasil Ungkap Jaringan Narkotika di Dua Lapas

Charlie (bukan nama sebenarnya), narapida kasus narkoba yang mendekam di penjara  Lapas Khusus Nartkotika (Sustik) Selindung, Pangkalpinang ini kembali berulah.

Charlie kembali berstatus sebagai tersangka (proses penyidikan) kasus narkoba jenis sabu-sabu yang diungkap oleh Sat Resnarkoba Polres Bangka Selatan, berdasarkan hasil pengembangan penangkapan dua pelaku sebelumnya.

Charlie diduga menjadi dalang peredaran narkoba di Bangka Selatan yang dilakukan dari balik penjara.

Hal itu diungkapkan Iptu Husni Apriansyah Kasat Resnarkoba Polres Bangka Selatan kepada Bangka Pos, Jumat (15/7/2022).

"Alhamdulillah berkat kerja sama dan sinergitas kami selama ini, terutama pihak lapas berhasil mengungkap jaringan narkoba dari lapas. Pelaku yang kami amankan di luar lapas, setelah dilakukan lidik dan pengembangan mengaku narkoba berasal dari lapas. Kami koordinasi dengan pihak lapas untuk memeriksa tersangka," kata Iptu Husni.

 Husni membeberkan, Charlie mengendalikan peredaran sabu-sabu dari Lapas Narkotika Selindung Pangkalpinang.

Hanya saja, Husni belum mau membeberkan identitas dua pengedar narkoba jaringna Charlie yang baru saja mereka tangkap.

"Yang jelas dua orang ini satu jaringan dengan tersangka (Charlie) di lapas," ungkapnya.

Halaman
1234
Sumber: bangkapos.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved