Berita Sungailiat
Lapas Bukitsemut Sungailiat Perketat Pengawasan, Antisipasi Bahaya Narkoba
Terungkapnya jaringan peredaran Narkoba di balik jeruji besi di Bangka Belitung akhir-akhir ini menjadi perhatian serius Pihak Lapas Bukitsemut.
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Terungkapnya jaringan peredaran Narkoba di balik jeruji besi di Bangka Belitung (Babel) akhir-akhir ini menjadi perhatian serius Pihak Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bukitsemut Sungailiat Bangka. Seiring temuan itu pula, pihak Lapas ini menerapkan aturan sesuai standar operasional prosedur (SOP).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Sungailiat melalui Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II B ,Bukitsemut Sungailiat, Dodik Harmono, Senin (18/7/2022) mengatakan, upaya pencegahan dan pemberantasan Narkoba selalu ditingkatkan.
Upaya itu melalui razia insidentil, pengamanan dan pemeriksaan keluar-masuk pengunjung serta inergitas dengan aparat penegak hukum terkait.
Tak hanya itu, keterlibatan petugas pemasyarakatan yang mengawasi serta menjaga aktifitas WBP telah dilakukan secara baik. Walaupun transaksi barang haram itu menggiurkan namun lanjut dia petugas pemasyarakatan di Lapas Bukitsemut tidak akan terlibat.
"Selama saya tugas di Bangka Belitung, khususnya sekarang di Sungailiat belum pernah mendengar dan tidak pernah ada sama sekali petugas pemasyarakatan baik di Seksi Rupam ataupun seksi lain terlibat dalam peredaran Narkoba, baik di Lapas maupun di luar Lapas," kata saat dikonfirmasi Bangkapos.com, petang tadi.
Intinya Dodik berharap penyalahan wewenang oleh petugas tidak terjadi. Namun jika pada kemudian hari ditemukan secara sengaja, maka pihaknya tak segan-segan untuk mengambil langkah tegas melalui pembinaan sesuai aturan yang berlaku.
Di samping itu, berbagai upaya pencegahan untuk mengantisipasi adanya petugas pemasyarakatan yang terlibat kerap dilakukan. Tes urine gabungan baik internal maupun lintas sektoral adalah bagian upaya yang dilakukan untuk memerangi Narkoba agar tidak masuk ke lembaga pemasyarakatan ini. "Kita tes urine dan alhamdulillah hasilnya selalu nihil," ucapnya.
Saat ditanyai tentang penggunaan handphone di warung telepon (Wartel) Lapas oleh WBP, pihaknya mengakui bahwa hal tersebut diperbolehkan karena merujuk Surat Edaran Ditjenpas Tahun 2021 dan aturan pembatasan kunjungan tatap muka saat masa pandemi, meskipun Covid-19 saat ini mereda, kunjungan online lewat Wartel tetap digunakan.
"Karena WBP juga manusia jadi wajib diberikan hak untuk berkomunikasi dengan keluarga melalui Wartel Lapas sebagai salah satu bentuk layanan publik khusus WBP dan tahanan," katanya.
Kendati demikian, WBP dibatasi dan selalu dipantau saat menggunakan Wartel yang dijaga satu petugas pengamanan secara bergiliran tiap dua jam sekali
Hal terpenting lanjut dia yakni sinergitas aparat penegak hukum (APH) dan internal jajaran sangat penting untuk mencegah pelanggaran tata tertib, khususnya barang terlarang seperti Narkoba, senjata tajam, handphone dan lainnya. Benda seperti ini tikak diperbolehkan masuk ke dalam Lapas. (Bangkapos.com/Akhmad Rifqi Ramadhani)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20220718-Kepala-Pengamanan-Lembaga-Pemasyarakatan-KPLP-Lapas-Kelas-II-B-Bukitsemut-Sungailiat.jpg)