Bharada E Beberkan Informasi Terkait Tewasnya Brigadir J di Rumah Kadiv Propam
Bharada E telah menjalani pemeriksaan awal di LPSK. Anggota Brimob tersebut membeberkan sejumlah informasi terkait tewasnya Brigadir J.
BANGKAPOS.COM, JAKARTA - Bharada E, ajudan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo, telah memberikan sejumlah informasi terkait penembakan yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Anggota Brimob tersebut meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait kasus tersebut.
Bharada E disebut sebagai pelaku tembak menembak yang menyebabkan tewasnya Brigadir J sopir dinas istri Kadiv Propam pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Bharada E telah menjalani pemeriksaan awal di LPSK pada Sabtu (16/7/2022) lalu.
Baca juga: Disebut Tembak Mati Brigadir J, Bharada E Minta Perlindungan
“Untuk hasil wawancara awal, tentu kami memperoleh beberapa informasi yang berhubungan dengan rangkaian peristiwa. Itu memang kami peroleh dari Bharada E," kata Juru bicara Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Rully Novian dalam dialog Sapa Indonesia Malam, Kompas TV, Selasa (19/7/2022).
Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi, membenarkan pihaknya telah memeriksa Bharada E.
Selain Bharada E, LPSK juga memeriksa istri Irjen Ferdy Sambo terkait penembakan yang menewaskan Brigadir J.
"Sabtu kemarin kami mendalami keterangan Bharada E dan ibu P (istri Ferdy Sambo)," ujar Edwin melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa.
Namun, Edwin menyebut istri Irjen Ferdy Sambo belum bisa memberikan informasi karena masih trauma.
"Dari ibu P belum diperoleh keterangan karena masih terguncang," tutur Edwin
Sama halnya dengan Bharada E, istri Ferdy Sambo juga meminta perlindungan kepada LPSK pada Kamis (14/7/2022).
Namun, untuk Bharada E belum dilakukan perlindungan karena masih proses penelaahan, sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
Mabes Polri Persilakan Bharada E Ajukan Perlindungan
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menanggapi Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK.
Menurutnya, pengajuan perlindungan merupakan hak setiap warga negara.
"Kalau minta perlindungan itu kan hak setiap warga negara, silahkan."
"Tapi proses penyidikan ini tetap berjalan," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022), dilansir Tribunnews.com.
Baca juga: Ingat Susno Duadji? Eks Kabareskrim yang Jadi Petani Itu Heran Bharada E Bisa Pegang Pistol Glock 17
Dedi tidak menjelaskan apakah ada ancaman yang dialami Bharada E.
Menurutnya, penyidik Polri juga bertanggung jawab dalam mengamankan Bharada E.
"Kalau sudah masuk penanganannya penyidikan, penyidik bertanggung jawab mengamankan semuanya."
"Karena proses persidangan harus berlanjut. Itu menjadi tanggung jawab penyidik untuk melakukan pengamanan kepada yang bersangkutan," pungkasnya.
Keluarga Tak Percaya Brigadir J Tewas oleh Bharada E
Pihak keluarga tak percaya Brigadir J tewas ditembak Bharada E di Rumah Dinas Irjen Ferdy Sambo.
Kuasa hukum keluarga, Kamaruddin Simanjuntak, menduga ada aktor lain yang turut serta melakukan penganiayaan hingga menyebabkan Brigadir J meninggal dunia pada Jumat (8/7/2022) lalu.
Menurut Kamaruddin Simanjuntak, dugaan mereka berdasarkan luka-luka pada tubuh jenazah Brigadir J.
Di mana, selain luka tembak terdapat luka memar, sayatan, hingga rahang geser.
"Hampir tidak mungkin yang bersangkutan (Bharada E) melakukan ini."
"Atau setidak-tidaknya menurut perkiraan kami ada terdiri dari beberapa orang, bukan hanya satu orang."
"Bisa lebih dua atau tiga orang," kata Kamaruddin di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Baca juga: INILAH Sosok Bripda LL Adik Kandung Brigadir J yang Dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi
Menurutnya, setidaknya beberapa pelaku tersebut ada yang berperan menganiaya, melukai menggunakan senjata tajam dan melakukan penembakan sehingga diduga masuk dalam pembunuhan berencana.
"Jadi dengan banyaknya luka, maka kami sangat yakin ini pembunuhan berencana," ungkapnya.
Lebih lanjut, Kamaruddin juga menduga jika Brigadir J dianiaya terlebih dahulu sebelum ditembak.
Sebab, menurut logikanya tak mungkin seseorang dihilangkan lebih dulu nyawanya sebelum akhirnya dianiaya.
"Biasanya disiksa dahulu atau dianiaya dulu baru ditembak."
"Karena sudah ditembak, dia sudah mati untuk apa lagi disiksa atau dianiaya," ujarnya.
Sosok Bharada E
Bharada E adalah anggota Brimob yang ditugaskan menjadi ajudan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Bharada E disebut sebagai seorang penembak no 1 di resimen Pelopor.
"Kami juga melakukan interogasi terhadap komandan Bharada RE bahwa Bharada RE ini sebagai pelatih vertical rescue dan di rensimen pelopornya dia sebagai tim penembak nomor 1 kelas 1 di Rensimen Pelopor," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, Selasa (12/7/2022).
Hingga saat ini, status Bharada E masih sebagai saksi.
Baca juga: Brigadir J Tewas Ditembak, Terkuak Kondisi Putri Candrawathi Istri Irjen Ferdy S, Minta ini ke LPSK
Dalam hal ini, polisi belum menemukan satu alat bukti untuk menetapkan Bharada E sebagai tersangka.
"Perlu kami sampaikan bahwa yang bersangkutan sebagai saksi karena sampai saat ini kami belum menemukan satu alat bukti pun yang mendukung untum meningkatkan statusnya sebagai tersangka," jelas Budhi.
Lebih lanjut, Budhi mengatakan, pihaknya telah memeriksa sebanyak empat saksi. Tidak hanya itu, dua saksi lain tengah menjalani pemeriksaan.
Mereka yang diperiksa sebagai saksi yakni Bharada E, kemudian R, K, dan istri dari Irjen Pol Ferdy Sambo.
"Kami saat ini sudah menyelesaikan pemeriksaan terhadap empat saksi dan dua lagi saksi sedang proses kami lakukan permintaan keterangan, saat ini kami belum berani menyampaikan itu selesai sebelum yang bersangkutan menandatangani berita acara pemeriksaan," jelasnya.
Tidak hanya itu, polisi juga sedang menunggu hasil autopsi yang kekinian masih berlangsung di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.
Budhi melanjutkan, pihaknya juga akan meminta keterangan dari ahli forensik dan dokter forensik.
"Guna mendukung fakta-fakta yang kami temukan di TKP," sambungnya.
Baku Tembak Ajudan Kadiv Propam Polri
Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir J ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
"Yang jelas gininya, itu benar melakukan pelecehan dan menodongkan senjata dengan pistol ke kepala istri Kadiv Propam itu benar," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Mantan Intelejen TNI Ini Heran Kasus Penembakan Brigadir J Bergeser Jadi Pelecehan Seksual
Ramadhan menuturkan bahwa fakta itu diketahui berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
Dua saksi yang diperiksa diantaranya adalah Istri Kadiv Propam dan Bharada E.
"Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri KadivPropam dengan todongan senjata,” ungkap Ramadhan.
Ia menuturkan bahwa Istri Kadiv Propam disebut berteriak akibat pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J. Teriakan permintaan tolong tersebut pun didengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas rumah.
Baca juga: Sosok Irjen Ferdy Sambo, Berkarir Cemerlang Selama Berdinas di Polri
Menurutnya, kehadiran Bharada E pun Brigadir J menjadi panik. Saat ditanya insiden itu, Brigadir J malah melepaskan tembakan kepada Bharasa yang berdiri di depan kamar.
“Pertanyaan Bharada E direspon oleh Brigjen J dengan melepaskan tembakan pertama kali kearah Bharada E,” tukas Ramadhan.
Brigadir J adalah anggota Bareskrim yang ditugaskan sebagai supir dinas istri Kadiv Propam.
Update berita Bangkapos.com di Google News
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti/Igman Ibrahim, Kompas.tv/Kurniawan Eka Mulyana, Kompas.com/Singgih Wiryono)