Berita Pangkalpinang
Penghentian Siaran TV Analog di Babel Belum Menyeluruh, Sementara Waktu Masih Bisa Digunakan
Sudarman, mengatakan, penghentian siaran TV analog masih belum dilakukan menyeluruh di wilayah Bangka Belitung.
Penulis: Sela Agustika | Editor: Novita
BANGKAPOS.COM, BANGKA - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai menyiapkan migrasi siaran TV analog menjadi TV digital.
Rencananya, siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada tanggal 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sudarman, mengatakan, penghentian siaran TV analog masih belum dilakukan menyeluruh di wilayah Bangka Belitung.
"Kalau di Pangkalpinang sudah April kemarin dilakukan. Sementara yang lain kelihatannya ditunda, mungkin nunggu daerah lainnya. Seperti Belitung, di-switch off-nya awal Bulan November, jadi tidak serentak," jelasnya, Kamis (21/7/2022).
Ia menuturkan, sementara waktu, TV analog masih bisa digunakan seperti sebelumnya.
Seperti diketahui, Kementerian Kominfo juga tengah mempersiapkan Set Top Box (STB) yang bisa digunakan masyarakat yang masih harus menggunakan TV tabung sebagai konverter, agar siaran TV digital yang memiliki kualitas gambar, suara, dan lainnya.
"Terkait data penerima STB ini, masih belum kelar," ucapnya.
Ia mengimbau agar para pengguna TV analog bisa segera bermigrasi ke siaran digital, agar dapat menangkap siaran yang telah disiarkan oleh stasiun TV digital.
"Kalau tidak mengubah penerimaan siaran tersebut, maka di Bulan November yang akan datang siaran TV tidak bisa ditangkap lagi, karena semua stasiun TV sudah digital. Untuk itu, kita imbau masyarakat segera bermigrasi," tuturnya. (Bangkapos.com/Sela Agustika)