Kabar Gembira Biaya Melahirkan Ibu Hamil Kurang Mampu Dibiayai Negara, Mulai Berlaku 12 Juli 2022
Kabar Gembira Biaya Melahirkan Ibu Hamil Kurang Mampu Dibiayai Negara, Mulai Berlaku 12 Juli 2022
Penulis: M Zulkodri CC | Editor: M Zulkodri
BANGKAPOS.COM---Kabar gembira bagi ibu hamil. pasalnya mulai sejak 12 Juli 2022 kemarin biaya persalinan ibu hamil yang kurang mampu akan dibiayai oleh negara.
Hal itu tertuang dalam Intruksi presiden Republik Indonesia (Inpres) nomor tahun 2022 tentang peningkatan Akses Pelayanan Kesehatan Bagi ibu Hamil, bersalin, nifas dan bayi baru lahir melalui program Jaminan Persalinan.
Kita ketahui biaya persalinan sering membutuhkan biaya yang besar, terlebih jika tidak memiiki jaminan kesehatan.
Untuk itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan intruksi presiden (Inpres) untuk membantu warga yang kurang mampu.
Tujuan diterbitkannya Inpres ini adalah untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan kepada ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir di Indonesia.
"Untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin, nifas, dan bayi baru lahir," ucap Jokowi.
Meski begitu, layanan ini tidak untuk semua perempuan.
Layanan ini diperuntukan bagi masyarakat yang kurang mampu, fakir miskin dan tidak memiliki jaminan kesehatan untuk mencegah kematian ibu dan bayi.
Lebih lanjut, Jokowi mengatakan pendanaan akan dibebankan pada APBN dan APBD.
Selain itu, pendanaan juga ditanggung sumber lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Pendanaan sebagaimana dimaksud termasuk untuk operasional pengelolaan Program Jampersal yang dibebankan pada dana operasional BPJS Kesehatan."
"Yang dapat bersumber dari tambahan dana operasional Program Jaminan Kesehatan Nasional sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan," bunyi peraturan tersebut.
Instruksi ini ditujukan kepada Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Menteri Kesehatan (Menkes), Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Menteri Sosial (Mensos), gubernur, para bupati, wali kota, serta Direksi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan).
Cara mengetahui waktu persalinan sudah dekat
Kita ketehui banyak ibu hamil terutama ibu muda yang bertanya-tanya bagaimana rasa persalinan, berapa lama serata bagaimana cara mengetahui tanda-tanda akan melahirkan.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bangka/foto/bank/originals/20210804-ilustrasi-ibu-hamil.jpg)